Saturday, 30 November 2024
HomeEkonomiTerkini, Harga Garam Naik Dua Kali Lipat!

Terkini, Harga Garam Naik Dua Kali Lipat!

Bogordaily.net – Asosiasi Petani Garam Republik Indonesia (APGRI) menyebut, harga garam saat ini mencapai Rp 1.300 per kilogram (kg) untuk kualitas 1. Harga ini lebih tinggi dua kali lipat dari harga tahun lalu.

Harga tersebut merupakan harga dititik pengumpulan yakni di atas truk. Untuk produksi garam nasional saat ini nyaris nihil, pasalnya terdapat keterlambatan waktu panen karena cuaca.

“Produksi sampai saat ini masih bisa dikatakan nol, memang sudah ada sebagian kecil yang sudah panen, tapi sangat sedikit. Untuk harga garam sekitar Rp 1.300/kg atas truk untuk KW1,” kata Ketua Umum Asosiasi Petani Garam Republik Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin, dikutip dari Kontan, Senin 25 Juli 2022.

Tahun lalu, di awal musim dan pertengahan panen, harga garam sekitar Rp 600 perkilogram. Artinya saat ini ada kenaikan dua kali lipat dibanding tahun lalu.

Menurut Jakfar, supply dan demand sangat mempengaruhi terhadap harga garam. Lantaran panen tahun lalu tergolong rendah, kemudian ditambah adanya kemunduran musim panen tahun ini, sehingga mengakibatkan stok garam menjadi sangat sedikit. Maka akhirnya harga garam saat ini menjadi tinggi.

Ia menambahkan, musim kali ini diprediksi panen garam tidak akan sebagus sebelumnya. Selain itu, secara kuantitas garam yang dihasilkan juga diprediksi akan lebih sedikit dari tahun 2021.

“Lebih sedikit dari tahun lalu. Tahun lalu sekitar 1,1 juta ton, untuk musim ini bisa di bawah 1 juta ton. Itu di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Panen raya garam sejatinya biasanya terjadi pada bulan ini. Namun karena cuaca yang terus mendung, panen raya terpaksa mundur. Jakfar mengatakan, jika cuaca terus panas kemungkinan panen raya tahun ini akan dimulai pada pertengahan Agustus.

“Suplai sudah agak menghawatirkan, semoga saja cukup dan semoga cuaca akan baik,” harapnya.

APGRI berharap pemerintah dapat mengatur supply-demand garam, baik itu garam rakyat, garam impor baik untuk kebutuhan konsumsi atau industri.

Lalu mengusulkan agar pemerintah memasukan komoditi garam dalam aturan bahan pokok dan bahan penting. Ia juga menyarankan adanya badan yang mampu mewadahi akan hal tersebut.

“Apakah perlu membuat badan lain untuk mewadahi hal tersebut, itu tergantung kepada kemauan pemerintah,” ujarnya.

Kenaikan harga garam juga dibenarkan Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk. Ia juga membenarkan adanya kenaikan harga hingga dua kali lipat dari tahun lalu.

“Harga [garam] sekarang Rp 1.100 – 1.400 perkilogram. Iya [Naik dua kali lipat]. Karena supply demand. Hujan terus sampai sekarang,” kata Tony.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here