Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten BogorUlama dan Warga Bogor Doa Bersama Jelang Putusan Sela Ade Yasin

Ulama dan Warga Bogor Doa Bersama Jelang Putusan Sela Ade Yasin

Bogordaily.net – Ulama dan Warga Bogor menggelar doa bersama menjelang sidang putusan sela Bupati nonaktif Bogor (AY) di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 1 Agustus 2022.

Para ulama dan warga Bogor itu meyakini Bupati Bogor Non Aktif tidak terlibat dalam dugaan kasus suap tersebut. Mereka berdoa agar segera terbebas dari fitnah tersebut.

Doa Akbar itu dilaksanakan di sejumlah wilayah. Salah satunya di Majelis Syababul Kheir, Habib Mahdi bin Hamzah Assegaf di Cibungbulang, Bogor.

“Ini merupakan panggilan jiwa dari kami karena ulama memiliki kedekatan dengan . Kami bersama bermunajat agar beliau segera terbebas dari fitnah,” kata Pimpinan Majelis Syababul Kheir, Habib Mahdi bin Hamzah Assegaf di Cibungbulang, Kabupaten Bogor seperti dikutip dari antara.

Kegiatan doa bersama yang dirangkaikan dengan peringatan 1 Muharam 1444 Hijriah itu dihadiri jamaah dari Leuwiliang, Tenjolaya, Cigudeg, Jasinga, Nanggung, dan Ciampea pada Sabtu 30 Juli 2022 malam.

Sementara, Pimpinan Majelis Assa'adah, Habib Agil bin Salim Al-Attas bersama jamaah pada hari yang sama melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pada momentum tahun baru Hijriah ini Habib Agil bersama jamaah bermunajat untuk kelancaran persidangan AY di perkara dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

“Kami yakin beliau tidak terlibat dalam kasus suap BPK seperti yang dituduhkan selama ini,” kata Habib Agil.

Sementara itu di tempat terpisah, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Wafa, KH Ahmad Ibnu Athoillah, usai menggelar doa bersama dengan masyarakat dan santri di Rumpin, Kabupaten Bogor, menyebutkan bahwa sosok yang dekat dengan para ulama melalui kebijakan-kebijakannya, seperti Program Karsa Bogor Berkeadaban.

“Sampai saat ini masyarakat dan para ulama tidak meyakini bahwa terlibat dalam kasus suap,” kata KH Athoillah.

Sidang yang akan menyampaikan putusan sela dari majelis hakim pada Senin (1/8) merupakan persidangan keempat perkara dugaan suap BPK RI Perwakilan Jawa Barat dengan terdakwa Ay.***

sumber: antara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here