Friday, 22 November 2024
HomeEkonomiUrus Izin dan Segera Cek Distributor, Ini Cara Daftar Agen Minyak Goreng

Urus Izin dan Segera Cek Distributor, Ini Cara Daftar Agen Minyak Goreng

Bogordaily.net– Aturan baru harus menggunakan PeduliLindungi untuk bisa melakukan pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 sehingga memudahkan distribusi kepada pelanggan. Nah jika mau menjadi agen minyak goreng, berikut cara daftar agen minyak goreng yang cukup mudah.

Untuk memulai menjadi agen pun caranya cukup mudah. Calon agen hanya perlu mengurus izin dagang di pemerintah daerah setempat. Setelah itu, buka kios untuk menampung minyak goreng dari distributor.

Kios ini bisa memanfaatkan toko jika memiliki budget untuk menyewa atau garasi rumah. Anda juga bisa menjadi pengecer kecil-kecilan dari rumah.

Dikutip dari Suara.com, untuk mendapatkan jaringan distributor minyak goreng bisa dilakukan dengan mencari tahu lewat agen lain. Distributor biasanya akan mensurvei terlebih dahulu lokasi yang akan digunakan untuk menjual minyak goreng serta disesuaikan dengan stok yang tersedia.

Setiap agen minyak goreng harus mematuhi peraturan pemerintah terbaru, yakni menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000.

Setelah cara daftar agen minyak goreng tersebut selesai, langkah selanjutnya mendaftarkan kiosmu ke aplikasi PeduliLindungi. Seperti diketahui, aplikasi ini bakal digunakan pemerintah untuk mengontrol penjualan minyak goreng curah bersubsidi supaya lebih merata. Aplikasi ini perlu diinstal di ponsel pintar oleh kedua belah pihak yakni pedagang dan pembeli. Kemudian, lakukan langkah-langkah berikut ini.

  1. Penjual melakukan pendaftaran di website https://simirah2.kemenperin.go.id/register
  2. Penjual kemudian akan mendapatkan email akses untuk login di website SIMIRAH 2
  3. Login ke website SIMIRAH 2 untuk memperoleh QR Code
  4. klik Cetak QR PeduliLindungi
  5. Pengecer yang sudah bekerja sama dengan distributor 1 (D1) dan distributor 2 (D2) dapat melakukan penerimaan minyak goreng curah dengan klik Terima pada SIMIRAH 2
  6. Cetak QR code PeduliLindungi yang sudah diperoleh lalu pasang di toko untuk memudahkan konsumen ketika ingin membeli minyak goreng curah.

Langkah-langkah di atas akan membuat penjual minyak goreng curah terdaftar dalam sistem di PeduliLindungi. Selanjutnya penjual perlu melakukan langkah-langkah di bawah ini untuk menjual minyak goreng curah dengan PeduliLindungi.

  1. Arahkan pembeli yang datang untuk membuka aplikasi PeduliLindungi. Pastikan pembeli memiliki aplikasi peduli lindungi dan penjual juga sudah mencetak QR Code tersebut
  2. Pembeli wajib melakukan scan atau pindai dengan QR Code yang sudah ada di toko
  3. Cek hasil scan yang telah dilakukan pembeli lewat ponsel pintarnya. Apabila ada tanda berwarna hijau, pembeli bisa melakukan pembelian minyak goreng curah maksimal 10 kg. Namun, jika muncul tanda berwarna merah, itu artinya konsumen tidak dapat membeli minyak goreng curah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here