Friday, 3 May 2024
HomeNasionalWNI Disekap di Kamboja Dibebaskan, Masih Diperiksa Polisi

WNI Disekap di Kamboja Dibebaskan, Masih Diperiksa Polisi

Bogordaily.net–  Warga negara Indonesia atau WNI yang menjadi korban penipuan dan mengalami penyekapan di akhirnya dibebaskan. Sebanyak 55 WNI itu kini sedang dalam pemeriksaan kepolisian.

“Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian dan masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile ,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dilansir Suara.com.

Ramadhan menjelaskan, dari 55 orang yang terdiri dari 47 pria dan 8 perempuan, pada Minggu, 31 Juli 2022 hari ini akan dibawa ke Phnom Penh.

Terpisah Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan 55 WNI telah diselamatkan.

Sebanyak 55 dari 60 WNI telah diselamatkan dari penyekapan yang dilakukan oleh perusahaan penipuan berbasis daring di Sihanoukvillle, .

“Semua 55 orang WNI dalam kondisi sehat,” kata Retno dalam siaran pers secara daring.

Retno menyebut masih ada lima orang WNI lainnya yang juga korban masih dalam proses pengevakuasian ke tempat yang lebih aman. Tak hanya itu, dapat dipastikan ke-55 orang yang telah diselamatkan dalam keadaan sehat.

Selain itu, Retno juga berkomunikasi dengan Menlu , Prak Sokhon, yang langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama dengan Kepolisian .

“Tim khusus Kepolisian telah berhasil menyelamatkan para WNI dan 55 orang WNI ke tempat aman, sementara lima WNI lainnya masih dalam proses,”  jelas Retno.

Setelah dilakukan pemindahan, Kepolisian akan melakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian setelah proses selesai, maka para WNI akan diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh dan akan dipindahkan dari Sihanoukville ke ibu kota Phnom Penh.

“Tim KBRI sudah berada di Sihanoukville guna membantu evakuasi,” imbuhnya.

Proses selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur yang ada, yaitu staff dari KBRI akan melakukan wawancara berdasarkan screening form indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebelum membantu repatriasi ke-60 WNI tersebut ke Indonesia.

Sebelumnya Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, mengatakan puluhan WNI dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, .

“KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Saat ini, Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” kata Judha.

Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena banyaknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. Pada 2021, KBRI Phnom Penh berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.

Namun tahun ini, kasus serupa justru semakin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban, dengan 133 orang di antaranya sudah berhasil dipulangkan. Untuk menekan jumlah kasus tersebut, kata Judha, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

“Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia,” jelasnya.

Informasi tersebut diteruskan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.

“Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada terhadap modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja,” kata Judha.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here