Friday, 3 May 2024
HomeBeritaWNI yang Disekap di Kamboja Jadi 60 Orang

WNI yang Disekap di Kamboja Jadi 60 Orang

Bogordaily.net–  Warga negara Indonesia atau disekap di Kamboja bertambah. Sebelumnya disebutkan sebanyak 53 orang dan kini menjadi 60 orang.

“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan berjumlah 53 irang namun bertambah menjadi 60 orang,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir Suara.com, Jumat, 29 Juli 2022.

Ramadhan menjelaskan, 60 tersebut diduga berada di Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37'33.0″N 103°30'08.7″E.

“Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 warga negara Indonesia tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk membantu membebaskan puluhan yang disekap di negara itu.

Direktur Perlindungan dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, mengatakan puluhan tersebut dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

“KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para . Saat ini, Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” kata Judha.

Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena banyaknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. Pada 2021, KBRI Phnom Penh berhasil menangani dan memulangkan 119 korban investasi palsu.

Namun tahun ini, kasus serupa justru semakin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat 291 menjadi korban, dengan 133 orang di antaranya sudah berhasil dipulangkan. Untuk menekan jumlah kasus tersebut, kata Judha, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

“Dari para yang telah dibebaskan, KBRI juga memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia,” jelasnya.

Informasi tersebut diteruskan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.

“Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada terhadap modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja,” kata Judha.

Sementaraitu kasus bermula dari aduan seorang warganet kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 54 di Kamboja.

Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk segera dibantu. Ganjar lalu memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here