Bogordaily.net – Yayasan At- Taufiq ICAT Bogor (Yatib) membuat laporan ke Polresta Bogor Kota atas tindakan pengambilan barang secara paksa, disertai kekerasan yang diduga dilakukan oleh Manajemen SMAIT At-Taufiq Kota Bogor, yang terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 pagi.
Laporan atas tindakan pengambilan barang secara paksa, disertai kekerasan itu pun dilayangkan Yatib, pada Sabtu, 16 Juli 2022 malam dan diterima oleh petugas SPKT Polresta Bogor Kota.
Pembina Yatib, Said Awad Hayaza mengatakan, kedatangannya ke Polresta Bogor Kota itu untuk melaporkan kejadian yang terjadi di lahannya.
Dimana lahan tersebut telah kedatangan puluhan orang yang mengaku mengatasnamakan Manajeman SMAIT At-Taufiq, yang kemudian mengambil peralatan di sekolah secara paksa dengan dan disertai kekerasan, terhadap petugas keamanan atau sekuriti yang ada di sekolah.
“Kami ke sini melaporkan atas kejadian pada pagi tadi, hari Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 06.30 WIB. Dimana telah terjadi di atas tanah dan bangunan kami, datang banyak orang yang mengatasnamakan Manajeman SMAIT At-Taufiq. Mereka mengambil peralatan yang ada di sekolah yang mereka klaim merupakan hak mereka,” kata Said Awad Hayaza, kepada wartawan seusai membuat laporan di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu 16 Juli 2022 malam.
Akan tetapi, lanjut Said, mereka yang mengatasnamakan Manajeman SMAIT At-Taufiq itu tidak bisa membuktikan bahwasannya barang-barang yang mereka angkut merupakan milik mereka.
“Oknum ini mengaku sudah koordinasi dengan pihak Polsek Tanah Sareal dan juga Polresta Bogor Kota untuk mengambil hasil pembelian dari dana BOS yang memang mereka klaim. Namun dari dokumen kami tidak semua barang-barang itu milik mereka,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan untuk berhati-hati apabila mengambil barang secara paksa akan berurusan dengan hukum.
“Yang diambil oleh mereka banyak sekali, termasuk AC, TV, dan lemari. Sebagian besar yang mereka ambil bukan hasil pembelian dari dana bos, mungkin saja ada sebagian kecil dari dana bos, tapi itu perlu dibuktikan dengan kwitansi pembelian sesuai dengan yang terdapat pada laporan dana bos,” ungkapnya.
Said melanjutkan, bahwa dirinya sudah meminta ke pihak terkait untuk menunjukkan barang-barang mana saja yang dibeli dari dana BOS.
Namun mereka belum menjawab surat dari pihak Yatib, tiba-tiba tanpa izin, mereka mengambil paksa barang-barang dari lokasi lahan tersebut.
“Yang datang ke lokasi kami itu berkisar 30 orang. Jadi kami melaporkan tiga unsur, yaitu penganiayaan, pencurian dengan kekerasan dan pemberatan juga ada,” katanya.
Masih kata Said, salah satu hasil dari laporan yang dilayangkan Yatib ini, ternyata kelihatan sekali bahwa pihak kepolisian juga keberatan dengan hasil rekaman video, dimana dari rekaman ini para oknum yang datang ke sekolah itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Polsek Tanah Sareal maupun Polresta Bogor Kota.
Namun faktanya itu tidak benar karena kepolisian merasa apa yang disampaikan oleh oknum tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Jadi di sini ada indikasi penyiaran atau pemberitahuan bohong, dan terjadi kekerasan terhadap sekuriti kami yang berusaha menahan mereka, karena mereka masuk tidak membawa surat dari pengadilan untuk mengambil barang,” jelas Said.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu pagi itu, kata Said, ada pemukulan terhadap 3 orang sekuriti dan semuanya sudah dimintai keterangan oleh Polresta Bogor Kota.
“Ketiga Sekuriti kami sudah melakukan visum di Polresta,” imbuhnya.
Said berharap, laporan yang dilayangkan olehnya itu dapat diproses secepatnya oleh Polresta Bogor Kota.
“Semoga Polresta Bogor Kota bisa segera mengambil tindakan sebaik-baiknya,” tutupnya*
(Ibnu Galansa)