Friday, 22 November 2024
HomeNasional12 Pekerja Migran yang Disekap di Kamboja Telah Tiba di Indonesia

12 Pekerja Migran yang Disekap di Kamboja Telah Tiba di Indonesia

Bogordaily.net – Sebanyak 12 dari 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Kamboja, tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jumat, 5 Agustus 2022 malam.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan memulangkan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan penempatan kerja di Kamboja.

“Pada pagi hari ini dipulangkan 12 warga negara Indonesia yang jadi korban penipuan online scamming. Ini adalah tahap pertama,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dikutip dari Sindonws, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Pada tahap pertama, sebanyak 12 orang telah tiba dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat malam, 5 Agustus 2022 dengan menumpang pesawat Garuda.

Pemulangan WNI korban TPPO di Kamboja tahap selanjutnya akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan, menyesuaikan ketersediaan penerbangan.

Judha Nugraha mencatat, sampai Jumat, 5 Agustus 2022, sudah ada 129 WNI yang dievakuasi di KBRI Phnom Penh dari tempat penyekapan.

“Jadi ke-129 WNI tersebut bekerja pada beberapa perusahaan online scams, yang berada di berbagai daerah. Namun, mayoritas berada di Sinhanoukville, Kamboja,” kata Judha.

Selanjutnya, para migran ini akan melakukan proses serah terima dengan Kementerian Sosial dan ditempatkan di rumah perlindungan trauma center (RPTC) untuk langkah rehabilitasi.

“Di saat yang bersamaan, teman-teman dari Bareskrim akan melakukan pendalaman, BAP, untuk proses penegakan hukum bagi para perekrut mereka,” paparnya.

Pemulangan WNI korban TPPO di Kamboja tahap selanjutnya akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan, menyesuaikan ketersediaan penerbangan.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mencatat, sampai Jumat, 5 Agustus 2022, sudah ada 129 WNI yang dievakuasi di KBRI Phnom Penh dari tempat penyekapan.

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh pada Minggu, 31 Juli 2022, menyelamatkan 62 WNI terduga korban tindak pidana TPPO yang dipekerjakan di perusahaan investasi bodong serta judi online di Kamboja. Mereka dilaporkan disiksa, dieksploitasi, sampai belakangan ini juga disebut-sebut mengalami penyekapan.

Sebagai respons untuk kasus WNI atau pekerja migran yang disekap di Kamboja ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menemui Menteri Dalam Negeri Kamboja, Krolahom Sar Kheng di Phnom Penh pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Dalam pertemuan itu, Retno mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman (MoU) Indonesia dan Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara.

Kementerian Luar Negeri RI berharap nota kesepahaman itu akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, terutama dalam upaya pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku, dan koherensi kebijakan penanganan TPPO.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here