Friday, 24 May 2024
HomeNasional15 PSE Game Judi Onlie Diblokir Kominfo, Ini Daftarnya

15 PSE Game Judi Onlie Diblokir Kominfo, Ini Daftarnya

Bogordaily.net – Kominfo akhirnya mendengarkan suara netizen dan publik setelah game online yang mengandung perjudian. Ada 15 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) game online yang mengandung unsur judi diblokir Kominfo.

15 Sistem Elektronik tersebut adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

“Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 PSE yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022,” kata Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate.

Menurut Johnny, PSE yang melakukan kegiatan melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan sehingga akan terus konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian.

“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018,” ujar Johnny.

“Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan ,” tegasnya.

Dia kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi bersama pemerintah dalam memberantas di Tanah Air.

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Johnny.***

Sumber: suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here