Thursday, 25 April 2024
HomePolitikDari 40, Hanya 24 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 yang Dokumennya Lengkap

Dari 40, Hanya 24 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 yang Dokumennya Lengkap

Bogordaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menutup masa pendaftaran (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Anggota Idham Holik menjelaskan, dari total 43 parpol yang telah memperoleh akses sistem informasi (Sipol) sejak 24 Juni.

Namun hingga hari ini pukul 23.59 WIB, hanya ada 40 parpol yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU.

“Dari ke-40 parpol yang mendaftar, pada kesempatan ini saya sampaikan ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Idham saat konferensi pers di Kantor , Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari RMOL, Senin 15 Agustus 2022.

Berikut ini daftar 24 Calon Peserta yang dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh dan statusnya didaftar:

1. PDIP
2. PKP
3. PKS
4. PBB
5. Perindo
6. Nasdem
7. PKN
8. Garuda
9. Demokrat
10. Gelora
11. Hanura
12. Gerendra
13. PKB
14. PSI
15. PAN
16. Golkar
17. PPP
18. Adil Makmur
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republikku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here