Wednesday, 9 July 2025
HomeNasional296 Penjudi Berhasil Dicokok Polda Metro Jaya

296 Penjudi Berhasil Dicokok Polda Metro Jaya

Bogordaily.net – Polda Metro Jaya berhasil membongkar dan menindak tegas para perjudian. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan setidaknya ratusan orang penjudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kasus perjudian yang berhasil diungkap antara lain judi online dan judi konvensional.

“Telah melakukan penindakan terhadap kejahatan judi online maupun konvensional,” ujar Zulpan kepada wartawan saat gelar kasus di Lapangan depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat 26 Agustus 2022.

Menurut Zulpan, dalam pengungkapan kasus judi ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Polda Metro Jaya setidaknya menerima ratusan laporan dan telah menetapkan ratusan tersangka.

Polda Metro Jaya mengamankan ratusan pelaku perjudian. (PMJ News/Bogordaily.net)

“Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun (laporan) kasus ini sebanyak 131 LP,” paparnya.

Selain mengamankan ratusan tersangka, lanjut Zulpan, jajaran Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Mulai dari kartu remi hingga uang tunai yang bernilai jutaan.

“Kami juga melakukan penyitaan terhadap 34 set kartu remi dan ceki, 384 alat elektronik, 22 buah buku tabungan serta uang tunai Rp. 1.981.200 dalam tindak pidana perjudian,” tukasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here