Thursday, 15 May 2025
HomeNasionalBabak Baru! Ferdy Sambo dan Istri Bakal Dipolisikan Karena Kasus Ini

Babak Baru! Ferdy Sambo dan Istri Bakal Dipolisikan Karena Kasus Ini

Bogordaily.net–  Ada babak baru di kasus pembunuhan yang membelit eks Kadiv Propam Polri . Kamaruddin Simajuntak, pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal melaporkan dan sang istri, ke Bareskrim Polri terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual.

Kamaruddin Simajuntak bakal datang ke Bareskrim hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022.

“Ya (bikin laporan palsu), sekira pukul 10.00 WIB,” kata Kamaruddin dikutip Suara.com, Jumat, 26 Agustus 2022.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak bersama timnya tiba di Kota Jambi untuk meminta tandatangan kuasa dari pihak keluarga Brigadir Yosua untuk melaporkan Irjen Ferdi Sambo dan Putri Chandrawathi.

“Kami buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya,” kata Kamaruddin di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah mengantongi lima surat kuasa dari pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kamaruddin menjelaskan, salah satunya yakni diperuntukkan untuk melaporkan FS dan istrinya yang telah membuat laporan palsu terkait tuduhan kepada Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual kemudian tuduhan kepada Brigadir Yosua yang sudah menodongkan senjata kepada Putri Chandrawathi.

“Padahal tidak benar dan laporan itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana-nya, maka itu melanggar pasar 317 318 KUHPidana juncto pasal pasal 556,” ujar dia.

Sebelumnya tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terhadap istri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Laporan ini dihentikan setelah diyakini tidak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan PC ke Polres Metro Jakarta Selatan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here