Bogordaily.net – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Peltu Tamjid, lakukan giat rapat relokasi pedagang kaki lima.
Kegiatan rapat pembahasan penertiban atau relokasi pedagang kaki lima di wilayah Kelurahan Menteng, dilaksanakan di aula Kelurahan, RT 01 RW 20, Jalan Medika Raya, pada Rabu 3 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB.
Relokasi pedagang kaki lima, karena adanya pihak yang tidak menghendaki adanya para pedagang tersebut. Untuk itu Muspikel mengadakan musyawarah untuk mencari jalan keluarnya.
Namun dari hasil musyawarah yang dilakukan pihak Kelurahan dengan berbagai pihak, belum ada hasil dan kesepakatan untuk pemindahan pedagang kaki lima tersebut.
Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh, Lurah Menteng, Ketua RW 19, dan 20, perwakilan tokoh masyarakat setempat, Babinsa dan Babinmas.
Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan tertib, sehingga semuanya bisa mengikutinya dengan nyaman dan tentram. ***
(Muhammad Irfan Ramadan)
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor.