Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorBapemperda DPRD Kota Bogor Rekomendasikan Pembentukan Perda Baru

Bapemperda DPRD Kota Bogor Rekomendasikan Pembentukan Perda Baru

Bogordaily.net – Dalam menjalankan fungsinya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) , menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dengan agenda mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah () nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Bapemperda , Siti Maesaroh, menerangkan berdasarkan hasil evaluasi dan pembahasan, maka Bapemperda merekomendasikan untuk adanya perubahan. Hal itu dikarenakan adanya pembaruan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Dengan dikeluarkannya merdeka belajar maka menurut evaluasi kami perlu adanya perubahan tersebut,” kata Ketua Bapemperda , Siti Maesaroh, Selasa 2 Agustus 2022.

Bapemperda DPRD

Bak gayung bersambut, Ketua Komisi IV , Karnain Asyhar, juga mendorong adanya perubahan nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Sebab, berkaca pada kasus pandemi covid-19, sistem pendidikan mengalami perubahan total, sehingga perlu adanya payung hukum yang memastikan ketetapan dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Kalau kita melihat pandemi covid-19 kemarin itu kan semua berubah proses pendidikan di Kota Bogor. Maka perlu juga diatur bagaimana sistem pendidikannya, agar semuanya selaras dan teratur,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan perda, diharapkan oleh Karnain nantinya satuan pendidikan bisa memberikan penyelenggaraan pendidikan yang maksimal bagi para peserta didik dan pendidik*

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here