Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalBareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya

Bogordaily.net mengambil alih penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelumnya, perkara itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dikutip dari detikNews, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pengambilan alih kasus Brigadir Yoshua demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.

“Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 31 Juli 2022.

Dedi menerangkan, pengambilalihan kasus tersebut dilakukan agar mempermudah proses penyidikan dan efisiensi penanganan.

“Dijadikan satu, agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Dedi.

Semula, penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Sambo ditangani oleh Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Di kepolisian wilayah tersebut, sejak, 11 Juli 2022, ada dua pelaporan yang dibuat Irjen Sambo. Selain soal pelecehan terhadap isterinya itu, juga terkait pelaporan dugaan kekerasan dan dugaan ancaman pembunuhan.

Terlapor dalam dua laporan itu adalah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Dua pelaporan tersebut, terkait dengan insiden tembak-menembak di rumah Irjen Sambo antara Bharada E yang menewaskan Brigadir J, Jumat, 8 Juli 2022.

Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah melakukan prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya dan di rumah dinas Irjen Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tembak-menembak. Prarekonstruksi dilakukan pada Kamis, 21 Juli malam, dan Jumat 22 Juli 2022.

Dedi menerangkan, pengambilalihan kasus yang sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya itu agar penanganan kasus tewasnya Brigadir J menjadi lebih efisien dan terpadu. Kata Dedi, meskipun diambilalih penanganannya oleh , tetapi tetap melibatkan Polda Metro Jaya, maupun Polres Jaksel, bersama Tim Gabungan Khusus sebagai kesatuan unit pengungkapan insiden tembak-menembak di rumah Irjen Sambo.

“Penyidik di PMJ, Polres Jaksel, tetap masuk dalam tim sidik yang ada di timsus (Tim Gabungan Khusus),” terang Dedi.

Dengan pengambilalihan penanganan kasus tersebut oleh Mabes Polri, kini menangani tiga pelaporan terkait dengan insiden tembak-menembak di rumah Irjen Sambo.

Dua penyidikan yang ditarik oleh dari Polda Metro Jaya atas dua pelaporan Irjen Sambo di Polres Jaksel, terkait pencabulan, dan ancaman pembunuhan yang menjadikan almarhum Brigadir J sebagai terlapor.

Satu kasus lagi, laporan keluarga Birgadir J terkait dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan ke pada Senin, 18 Juli 2022.

Namun, dari semua pelaporan tersebut, belum ada satupun yang ditetapkan tersangka. Di Polres Jaksel, maupun di Polda Metro Jaya, setelah hampir satu bulan penyidikan, tak juga mengumumkan tersangka atas kasus pelecehan, pencabulan, dan ancaman pembunuhan yang menjadikan Brigadir J sebagai terlapor.

Di pun sampai saat ini, belum juga menetapkan tersangka atas pelaporan pembunuhan berencana dan penganiayaan terhadap Brigadir J.***

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here