Bogordaily.net – Kementerian komunikasi dan informatika (KemenKominfo) akan segera memutus saluran TV Analog di Kabupaten Bogor yang diketahui akan berakhir pada September 2022 nanti, dan beralih ke Tv digital.
Dalam hal ini, pemerintah terus menggaungkan migrasi siaran televisi analog ke siaran TV digital guna mendorong transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran.
“Pemerintah pusat rencananya akan memutuskan saluran TV analog di september akhir,” Ujar Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto Pada Selasa, 23 Agustus 2022.
“Nantinya ada sebanyak 144.232 buah Set Top Box yang akan kita bagikan di bulan Agustus ini, untuk mengganti saluran TV analog ke digital,” tutur Bayu.
Bantuan Set Top Box (STB) tersebut diprioritaskan bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang tidak mampu, dimana penerima Bantuan STB ini berdasarkan data yang diterima dari dirgen Dukcapil, Kementerian dalam negeri.
Hal tersebut adalah upaya dalam menghadapi pemutusan serentak saluran TV Analog, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mempersiapkan upaya-upaya antisipatif, salah satunya pemberian Set Top Box (STP) gratis untuk masyarakat kabupaten Bogor.
Progran Penghentian siaran televisi analog ini akan mendorong keberagaman konten yang akan memunculkan konten-konten edukatif, kreatif dan juga variatif.*
(Mutia Dheza Cantika)