Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalBertambah Lagi, 63 Polisi Diperiksa di Kasus Brigadir J

Bertambah Lagi, 63 Polisi Diperiksa di Kasus Brigadir J

Bogordaily.net – Anggota polisi yang terseret kasus kasus bertambah lagi. Kini 63 polisi diperiksa di kasus kematian .

Pemeriksaan itu menambah panjang dan semakin banyaknya anggota polisi yang terlibat dalam kasus yang diotaki itu.

“Ya betul (ada 35), info terakhir dari Itsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin 15 Agustus 2022 saat ditanya awak media terkait benar tidaknya jumlah polisi melanggar etik di kasus kini berjumlah 35.

Sementara tercatat ada 16 polisi yang ditempatkan di tempat khusus (patsus) karena diduga terbukti melanggar kode etik terkait kasus ini.

“63 yang sudah diperiksa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dedi Prasetyo mengatakan Itsus masih mengusut pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya . Dedi menyebut ada 31 orang yang sudah terbukti melanggar etik.

“Jadi untuk Itsus kan pemeriksaan masih bertambah yang sudah dimintai keterangan ada 56, 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalannya di dalam olah TKP,” kata Dedi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 11 Agustus 2022.

Terbaru, Polri telah menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual oleh Yoshua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Hal ini lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana tersebut.

Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Joshua. Selain , tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Dalam kasus ini, Bharada E disuruh untuk menembak . Selain menyuruh, Irjen juga diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.

Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis kemarin (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here