Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorBuruan Merapat! Ini Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Rabu 31 Agustus...

Buruan Merapat! Ini Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Rabu 31 Agustus 2022

Bogordaily.net – Update terbaru dan pelayanan (Simling) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini Rabu, 31 Agustus 2022. Berikut dan jadwal Simling di Kabupaten Bogor.

Kepolisian Resor (Polres) Bogor melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyusun fasilitas ini agar mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.

Berikut jadwal dan pelayanan di wilatah Kabupaten Bogor, Rabu, 31 Agustus 2022.

Ada di Lippo Plaza Keboen Raya. Untuk waktu pelayanan di mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dana sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan, biaya perpanjangan SIM berbeda-beda, yakni :

SIM C Rp 75.000
SIM A Rp 80.000
SIM A Umum Rp 80.000
Pemilik SIM A atau SIM C dapat dilayani oleh Satpas Polres Bogor.

Pastikan Anda membawa persyaratan yang diperlukan untuk menggunakan layanan SIM Satpas Polres Bogor di Kabupaten Bogor ya.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

-Bukti Cek ,

-Bukti Tes Psikologi

Setelah mempersiapkan berbagai persyaratan, Anda juga perlu memperhatikan jadwal yang tersedia. Untuk datang ke Perpanjangan , warga diharap tetap menggunakan masker.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here