Bogordaily.net–  Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, melakukan pemeriksaan ke Kebun Raya Bogor (KRB) terkait pengakuan seorang tersangka kasus narkotika SDS (51) yang menyebutkan mendapat biji koka atau tanaman bahan baku kokain dari kawasan tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menjelaskan bahwa, Kebun Raya Bogor (KRB) hanya mempunyai tanaman bernama erythroxylum novogranatense (Amerika Selatan) dan erythrocylum cuneatum (lokal Indonesia).
“Memang ada di Kebun Raya Bogor, masing-masing ada 1 pohon yang merupakan sejenis dengan tanaman erythrocylum koka,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, Selasa 9 Agustus 2022.
Sejarah pohon tersebut, kata Agus, ada di Kebun Raya Bogor (KRB) hasil pertukaran biji antara KRB dengan Kebun Raya Kongo Belgia pada tahun 1927 silam. Tahun 1928 biji tersebut ditanam dan tumbuh di Kebun raya Bogor.
Saat ini tanaman erythroxylum novogranatense yang ada di Kebun Raya Bogor tersebut dalam keadaan mati. Sedangkan tanaman koka erythroxylum (penghasil biji koka bahan dasar kokain) berasal dari Amerika selatan dan itu tidak ada di Kebun Raya Bogor.
“Tanaman erythroxylum novogranatense dan erythroxylum cuneatum adalah family dengan tanaman koka erythroxylum yang merupakan tanaman berasal dari Amerika Selatan dan bahan dasar dari kokain,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, tanaman erythroxylum atau penghasil biji koka bahan dasar kokain tidak ada atau tidak ditemukan di Kebun Raya Bogor.
“Dijelaskan dan sambil diperlihatkan, bahwa di Kebun Raya Bogor hanya mempunyai tanaman bernama erythroxylum novogranatense sedangkan koka erythroxylum  itu tidak ada di Kebun Raya Bogor,” tutup Agus.(Muhammad Irfan Ramadan)