Bogordaily.net – Kasus Ferdy Sambo memicu kasus lama bergema lagi. Kasus itu adalah kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI waktu itu. Bahkan kronologis Km 50 vs Ferdy Sambo itu banding-bandingkan kemiripannya.
Apa itu kasus KM 50? Kasus KM 50 adalah kasus penembakan kepada sejumlah anggota laskar FPI yang terjadi di KM 50 Tol Cikampek.
Kasus KM 50 ini menjadi salah satu kasus pelanggaran ham yang sempat menghebohkan masyarakat sebab cukup panjang penanganannya.
Kasus KM 50 Disinggung Legislator di Rapat Kasus Sambo Bareng Kapolri
Kasus KM 50 penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek menjadi salah satu topik yang disinggung anggota Komisi III DPR saat rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembahasan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Legislator Komisi III DPR membandingkan soal CCTV rusak di lokasi kejadian.
Salah seorang yang menyampaikan sorotan kasus KM 50 itu adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Romo Muhammad Syafi’i.
Bahkan membandingkan kronologis Km 50 vs Ferdy Sambo. Dia menyebut kasus KM 50 lebih misterius dibandingkan kasus pembunuhan Brigadir J, yang direkayasa oleh Ferdy Sambo.
“Ada rumor mobil yang berada di Km 50 itu terindikasi hari ini mobil yang ada dalam peristiwa tertembaknya saudara kita tercinta Yosua. Dan misteri di Km 50 itu saya kira lebih hebat ketimbang misteri kematian Brigadir Yosua,” kata Romo dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri, Rabu 24 Agustus 2022.
Romo menyinggung soal tidak ada penjelasan soal CCTV rusak. Dia juga menyoroti lokasi kejadian yang kini sudah dihilangkan.
Jawaban Kapolri Perihal Kasus KM 50: Kalau Ada Novum, Kami Proses
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab perihal kasus KM 50 yang sempat disinggung beberapa anggota Komisi III DPR. Sigit menyatakan akan memproses lagi kasus KM 50 jika memang ada novum atau bukti baru.
“Terkait dengan terkait dengan Km 50, ini juga saat ini sudah berproses di pengadilan, memang sudah ada keputusan,dan kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut sehingga. Tentunya kami juga menunggu ” kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022.
Sigit mengatakan pihaknya tetap akan memproses jika ada novum baru. Dia memastikan terus akan mengikuti perkembangan kasus tersebut di pengadilan.
Komnas HAM: Pelanggaran HAM di Kasus Brigadir J Serupa dengan Kasus KM 50
Komnas HAM mengatakan pelanggaran HAM pada kasus tewasnya Brigadir J serupa dengan kasus KM 50 yakni kasus tewasnya anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek. Kedua kasus tersebut bukanlah merupakan pelanggaran HAM berat meski masih disebut pelanggaran HAM.
“Ya enggak (kasus Brigadir J bukan pelanggaran HAM berat), ini kan pelaku individu sama dengan KM 50, walaupun orang polisi tapi bukan state crime,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.
Menurutnya, kasus Brigadir J dan kasus KM 50 sama-sama tidak ditemukan unsur state crime. Ketua Komnas HAM menyebut keduanya hanya termasuk ke dalam pelanggaran HAM biasa.***
Sumber: detik.com