Tuesday, 30 April 2024
HomeBeritaDiperiksa Jaksa Agung usai Dituduh Menipu, Trump Tutup Mulut

Diperiksa Jaksa Agung usai Dituduh Menipu, Trump Tutup Mulut

Bogordaily.net–  Mantan Presiden , diperiksa oleh Jaksa Agung New York terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan kerajaan bisnisnya, Trump Organization. Namun, ia memilih tutup mulut menolak menjawab pertanyaan.

Trump tak memiliki pilihan selain meminta amandemen kelima atau fifth amendement, hak istimewa individu untuk tetap tutup mulut demi melindungi diri dari tuntutan saat sedang diinterogasi.

Trump terus bungkam selama enam jam diinterogasi di bawah sumpah oleh Jaksa Agung New York.

Dilansir CNN Indonesia, melalui sebuah pernyataan, Trump mengatakan dia menolak menjawab pertanyaan di bawah hak istimewa yang diberikan kepada setiap warga negara AS di bawah konstitusi negara.

“Ketika keluarga Anda, perusahaan Anda, dan semua orang di sekeliling Anda telah menjadi target pencemaran nama baik yang tidak berdasar dan bermotivasi politik didukung oleh pengacara, jaksa, dan media fake news, Anda tidak punya pilihan,” kata Trump seperti dikutip AFP.

“Saya pernah bertanya, ‘jika Anda tidak bersalah, mengapa Anda mengambil Amandemen Kelima?' Sekarang saya tahu jawaban dari pertanyaan itu,” sambungnya.

Sementara itu Jaksa Agung New York, Letitia James, sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan dan penipuan yang dilakukan Trump Organization. Perusahaan Trump itu dicurigai melebih-lebihkan nilai properti dan real estate ketika mengajukan pinjaman ke bank.

Pada saat bersamaan, Trump Organization juga disebut merendahkan harga properti perusahaan agar dapat membayar pajak lebih murah.

Namun Trump dan keluarganya berkeras membantah seluruh tuduhan James. Mantan pemimpin Partai Republik itu menuduh penyelidikan ini bermotif politik.

Kalau James, seorang anggota Partai Demokrat keturunan Afrika-Amerika, menemukan bukti pelanggaran keuangan dalam Trump Organization, dia dapat menuntut Trump untuk ganti rugi tetapi tidak dapat mengajukan tuntutan pidana, karena ini adalah penyelidikan perdata.***

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here