Friday, 26 April 2024
HomeEkonomiNah Loh! Harga BBM Pertalite Sebenarnya Rp17 Ribuan per Liter

Nah Loh! Harga BBM Pertalite Sebenarnya Rp17 Ribuan per Liter

Bogordaily.net–  Bahan Bakar Minyak () jenis sempat mengalami kelangkaan terutama di wilayah Bogor dan sekitarnya. Di sisi lain, salah satu jenis BBM subsidi ini diklaim Pertamina bersubdisi tinggi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan saat ini harga Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yakni dan juga Jenis BBM Tertentu (JBT) yaitu Solar Subsidi nilai subsidinya begitu tinggi.

Misalnya harga Solar Subsidi yang saat ini dijual Rp5.150 per liter. Nicke menyebut pemerintah harus mensubsidi BBM Solar itu sekitar Rp12 ribuan per liternya, sedangkan BBM yang saat ini harganya Rp7.650 per liter disubsidi hampir Rp10 ribuan per liter. Dengan demikian seharusnya harga jika tak disubsidi menjadi Rp17 ribuan.

“Sekarang bagaimana masyarakat harus mengendalikan konsumsi BBM-nya. Setiap liter solar disubsidi Rp12 ribu, disubsidi hampir Rp10 ribu/liter,” ujar Nicke dalam acara Satu Tahun Alihkelola WK Rokan, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia.

Sementara itu tahun ini pemerintah akan menggelontorkan subsidi pada sektor energi senilai Rp502 triliun. Subsidi untuk BBM dan LPG bisa mencapai sekitar Rp320 triliunan.

Untuk menekan bengkaknya nilai subsidi itu, Nicke mengatakan, salah satu caranya dengan melakukan pembatasan pembelian dan Solar Subsidi kepada yang tidak berhak.

Nicke mengatakan, salah satu pengendalian konsumsi BBM subsidi itu dilakukan melalui pendaftaran kendaraan melalui MyPertamina. Nantinya, sesuai dengan kriteria yang ditentukan, BBM subsidi ini hanya untuk mereka yang tidak mampu dan usaha-usaha kecil.

“Kita semua tahu situasinya sangat sulit, di seluruh dunia tidak ada yang tidak kesulitan. Kita memang tidak krisis energi tapi semua ada batasnya,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, sejak 1 Juli 2022, Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan melalui webiste MyPertamina. Pendaftaran kendaraan itu ditujukan kepada konsumen yang berhak membeli dan Solar Subsidi

Saat ini kriteria pembeli dan Solar Subsidi memang belum pasti.

Namun berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama dengan para pemangku kebijakan terkait, kendaraan atau roda empat dengan spesifikasi mesin di atas 1.500 cubicle centimeter (cc) dan motor di atas 250 cc akan dilarang isi .

Pertamina Patra Niaga mencatat, sampai pada 8 Agustus 2022 ini sudah ada sebanyak 540 ribu kendaraan yang mendaftar di MyPertamina. Saat ini, pihak Pertamina masih menanti tuntasnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here