Sunday, 29 September 2024
HomePolitikHari Pertama 9 Partai Mendaftar ke KPU, Siapa Menyusul di Hari Kedua?

Hari Pertama 9 Partai Mendaftar ke KPU, Siapa Menyusul di Hari Kedua?

Bogordaily.net–  Hari pertama pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, sudah ada sembilan partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di antara sembilan partai tersebut, baru 6 partai politik yang dinyatakan lengkap dokumennya.

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, menjelaskan hingga pendaftaran ditutup di hari pertama setidaknya sudah 9 parpol mendatangi KPU.

Mereka adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadialan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia atau Pandai.

Idham menjelaskan, setelah sembilan parpol itu mendaftar, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen atau berkas pendaftaran. Dari hasil pengecekan sementara didapati 6 parpol dinyatakan lengkap secara berkas atau dokumennya.

“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 173 ayat 3 dijelaskan bahwa kami hanya menerima dokumen yang lengkap,” kata Idham dilansir Suara.com.

“Beradasarkan hasil pengecekan kami terhadap aplikasi Sipol, maka kami sampaikan kepada publik, 1. PDIP dokumen lengkap, 2. PKS dokumen lengkap, 3. PKP dokumen lengkap, 4. Perindo dokumen lengkap, 5. Nasdem dokumen lengkap, 6. PBB dokumen lengkap,” sambungnya.

Tiga parpol lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh KPU, yakni Partai Reformasi, Partai PRIMA, dan Partai Pandai.

“Terkait dengan pendaftaran selanjutnya kami akan buka pendaftaran mulai jam 8 pagi dan ditutup jam 4 sore dan akan dilangsungkan 13 hari kemudian,” imbuhnya.

Sementara itu rencananya di hari kedua atau Selasa, 2 Agustus 2022 akan ada Partai Kebangkitan Nusantara yang mendaftar. Kemudian Partai Garuda di hari ketiga, Rabu, 3 Agustus 2022. Selanjutnya Partai Demokrat memilih Jumat, 5 Agustus 2022,  Partai Golkar pada Rabu, 10 Agustus 2022 serta  Partai Buruh pada 12 Agustus 2022 mendatang.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here