Bogordaily.net– Di tengah isu kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubisidi, Polres Bogor menangkap penimbun di wilayah Sukaraja dan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan terdapat dua lokasi yang digerebek Satreskrim Polres Bogor terkait kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
“Untuk pengungkapan kasus penimbunan BBM berawal dari Satreskrim itu menerima informasi bahwa di wilayah Sukaraja dan Nanggung dan kami melakukan penindakan di dua tempat di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Rabu 31 Agustus 2022.
Dalam penggerebegan di dua lokasi penimbun BBM, Tim Tipiter Satreskrim mengamankan 5 pelaku dan menemukan dua alat pengangkut dan alat penyedot BBM dalam bentuk alpon serta alat penampungnya berupa jirigen-jirigen dengan kapasitas 1.000 liter.
Modus penimbunan tersebut kata Kapolres, dengan cara berkeliling menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi dengan berpura-pura membeli BBM di SPBU.
“Mereka sudah beroperasi sekitar 3 bulan lalu,” jelasnya.
Dari hasil BBM yang ditimbun, pelaku kemudian menjual ke sejumlah tempat industri dan tempat-tempat galian. Dari keuntungan penjualan BBM, kedua tempat ini mendapat selisih atau disparitasnya sekitar Rp6 hingga Rp7 ribu per liter.
“Saat ini sedang dalam proses penyidikan pengembangan terus, dan masih ada tempat juga yang masih kita hajar,” pungkasnya.(Albin Pandita)