Tuesday, 17 June 2025
HomeKota BogorHelmi Sutikno Laporkan Oknum Aliansi Komunitas Budaya ke Polisi, Begini Penjelasannnya

Helmi Sutikno Laporkan Oknum Aliansi Komunitas Budaya ke Polisi, Begini Penjelasannnya

Bogordaily.net–  Tokoh masyarakat Bogor yang dikenal sebagai Apih Helmi melaporkan oknum Jawa Barat ke Polres Bogor Kota atas dugaan dan perbuatan tidak menyenangkan terkait surat yang dilayangkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan tembusan ke Pemerintah Kota Bogor dan Polres Bogor Kota.

Apih Helmi mengatakan, ia murni tidak masuk ke anggota Jawa Barat, apalagi menjadi pengurus.

Lantaran Apih Helmi merasa difitnah dan dizolimi, dirinya menurunkan kuasa kepada sang anak untuk membuat laporan polisi dan diselesaikan di ‘meja hijau’.

Di tempat yang sama, anak dari Apih Helmi, Sapta Bela Alfaraby merasa geram dengan tindakan oknum Jawa Barat yang dinilai mencoreng nama baik Apih Helmi selaku ayahnya.

“Yang jelas tidak ada satu anak yang rela melihat ayahnya didzolimi dan difitnah bahkan dihancurkan nama baiknya. Saya selaku anak kandung, darah kandung, tentunya tidak ada kata damai, sudah masuk ranah ke kepolisian. Jadi saya akan kawal sampe dia ada efek jera sampe masuk penjara, tidak ada  kata damai,” ujar Sapta Bela.

Sapta yang juga sebagai Ketua KNPI Kota Bogor menuturkan, sejak awal dirinya sudah berupaya untuk menghubungi Tb. Lutfi dan rengrengan untuk meminta klarifikasi. Dan yang bersangkutan.

Ia juga membenarkan bahwa Apih Helmi tidak masuk dalam keanggotaan Jawa Barat.

“Saya tanya apakah ayah saya masuk pengurus atau tidak, jawaban mereka ‘oh iya benar kang tidak’ loh berarti jelas dong. Oleh karena itu, kemarin jam 8 saya buat laporan langsung melalui kuasa hukum KNPI Kota Bogor untuk membuat laporan polisi. Tetapi, yang saya laporkan bukan aliansinya, melainkan oknum-oknum yakni ketua dan wakilnya,” imbuhnya.

“Karena yang saya dapatkan adalah menghina keluarga saya dan menghina instansi saya. Kita melapor perbuatan kurang menyenangkan lalu berita bohong. Serta UU ITE, mereka menyebarkan video yang tidak terbukti kebenarannya,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Apih Helmi, Anto Siburian mengatakan, bahwa surat yang di ketuai oleh Tb. Lutfi Suyudi itu sangat tendensius dan diduga mengandung unsur mencemarkan nama baik kliennya.

Terlebih, pada surat yang bernomor 038/A-AB/ VIII/22 itu menyebutkan jika kliennya yang bernama sudah dipecat dari aliansi dengan alasan menciderai perjuangan aliansi atas Glow di Kebun Raya.

“Saya tegaskan sekali lagi, bahwa klien saya ini yang bernama tidak pernah masuk ke anggotaan maupun kepengurusan dari aliansi tersebut. Jadi ini Fitnah,” ucapnya.

Terlebih, lanjutnya, dalam poin ke dua di surat itu disebutkan jika kliennya tidak mewakili Aliansi, akan tetapi bersifat pribadi dan di poin ke empat berbunyi adanya pelanggaran visi dan misi perjuangan aliansi, maka aliansi akan membentuk Tim Investigasi Aliansi dan menindaklanjuti dengan memanggil secara patut Saudara untuk dimintai klarifikasi atas keterangan pihak BRIN.

“Ini kan sudah salah kaprah, lah klien saya ini tidak masuk kepengurusan tapi dituduh seolah-olah dia membawa nama aliansi tersebut. Apalagi katanya klien saya ini membawa nama aliansi itu untuk melakukan kerjasama dengan BRIN. Ini fitnah keji,” tegasnya.

Untuk itu, sambung Anto, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti dan juga pihak keluarga sudah meminta klarifikasi langsung kepada Tb. Lutfi Suyudi dan beberapa orang yang tertera dalam surat tersebut untuk menjelaskan persoalan ini.

“Karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, mari kita buktikan semua ini di pengadilan. Biarkan hukum yang berbicara, karena negara kita adalah negara hukum,” katanya.(Ibnu Galansa Montazerry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here