Bogordaily.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor berhasil mengungkap sepuluh kasus narkotika dan meringkus sebelas pelaku sepanjang bulan Januari sampai Juli 2022. Berikut adalah daftar tersangka dan krolonogis penagkapannya.
Pertama, tersangka berinisial DS (32) yang tinggal di Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus di Cafe and Bar 888 pada Selasa 4 Januari 2022 pukul 19.30 WIB. Dengan barang bukti lima butir ekstasi atau inex, yang disembunyikan dalam kotak tissue.
Kedua MF (35) yang tinggal di wilayah Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, ditangkap dengan barang bukti paket ganja kering seberat 1,7 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Ketiga, AH, warga Pabuaran Cibinong, Kabupaten Bogor, ditangkap dengan barang bukti ganja kering seberat 1,7 kilogram (Satu barang bukti dengan tersangka MF) hasil pengembangan dari tersangka MF.
Keempat, MT (28) warga Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor yang berprofesi sebagai buruh, ditangkap oleh BNNK di wilayah Ciampea dengan barang bukti tiga buah plastik kresek warna hitam berisikan daun ganja seberat 250 gram, pada 25 Februari 2022, pukul 16.00 WIB.
Kelima, AK (39) warga Leuwi Nutug, Kecamatan Citeureup, berhasil ditangkap hasil pengembangan dari tersangka MF. AK ditangkap pada Sabtu 26 Maret 2022 dengan barang bukti 1,7 kilogram ganja (Satu barang bukti dengan tersangka MF).
Keenam, IS (39) warga Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus oleh petugas di pinggir Jalan Raya Sentul pada 18 April 2022 pukul 19.00 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12,23 gram.
Ketujuh, AN alias A, warga Kecamatan Dramaga, berhasil ditangkap oleh petugas dengan barang bukti delapan paket kecil sabu seberat 6,41 gram.
Kedelapan, AM dan RF warga Cigombong, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,07 gram.
Kesembilan, JS alias AJ (32) warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus dengan barang bukti 2,68 kilogram ganja, pada 5 Juli 2022, pukul 15.00 WIB.
Dan yang terakhir tersangka JW, warga Kecamatan Gunung Sindur, berhasil diringkus dengan barang bukti enam paket ganja kering seberat 6,830 gram, JW ditangkap pada 14 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.
Itu adalah kesebelas pelaku yang berhasil diringkus oleh BNNK Bogor beserta barang buktinya, sepanjang bulan Januari sampai Juli 20222.***
(Muhammad Irfan Ramadan)