Bogordaily.net – Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif untuk melindungi hak-hak aborsi wanita. Menurutnya, Mahkamah Agung serta Partai Republik tidak memahami kekuatan wanita Amerika.
Hal itu merupakan respons presiden atas keputusan Mahkamah Agung, yang membatalkan hak aborsi bagi perempuan.
Biden, yang berasal dari Partai Demokrat, telah mengalami tekanan dari partainya sendiri untuk mengambil tindakan atas kasus Roe vs Wade. Polemik aborsi itu telah menjadi perbincangan selama 50 tahun di AS.
“Menurut saya pengadilan dan partai Republik tidak memahami bagaimana respon wanita, Mereka tidak paham kekuatan yang dimiliki wanita Amerika,” kata Biden, dilansir dari Reuters, Kamis, 4 Agustus 2022.
Peraturan yang ditandatangi Biden adalah permintaan untuk departemen kesehatan federal agar mempertimbangkan serta mengizinkan dana Medicaid untuk memberikan fasilitas perjalanan keluar negara bagian untuk aborsi yang dilakukan wanita.
Namun, dampak dari peraturan ini diperkirakan tetap memiliki batasan. Hal itu dikarenakan Partai Republik di negara bagian Amerika Serikat mendorong undang-undang pembatasan akses aborsi.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan untuk membatalkan hak aborsi di konstitusi negara pada bulan Juni lalu.
Sebuah keputusan yang memancing amarah masyarakat dan melakukan aksi protes terhadap keputusan tersebut.
Bulan Juni lalu, Biden mengutuk keputusan pengadilan dan mengusulkan senator AS mencabut keputusannya secara sementara. Hal itu dimaksudkan untuk memulihkan hak-hak aborsi. Sayangnya, saran itu ditolak oleh Krysten Sinema dan Joe Manchin selaku Senator dari Demokrat.(*)