Friday, 19 April 2024
HomeNasionalKaryawannya Diancam UU ITE, Alfamart Tunjuk Hotman Paris jadi Kuasa Hukum

Karyawannya Diancam UU ITE, Alfamart Tunjuk Hotman Paris jadi Kuasa Hukum

Bogordaily.net – Pihak manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya menyampaikan, bahwa pihkanya membenarkan adanya insiden yang dilakukan oleh salah seorang pelanggan di kawasan Tangerang. Pihak menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

Beberapa waktu lalu viral di sosial media sebuah video yang menampilkan adanya cokelat di salah satu gerai .

Dalam video tersebut nampak karyawan sukses memergoki seorang wanita yang memakai mobil mewah mengambil tiga buah cokelat tanpa membayar.

Namun, setelah peristiwa itu, kini malah muncul video viral lainnya yang memperlihatkan karyawan yang memergoki tersebut malah meminta maaf kepada wanita yang mengambil cokelat dengan didampingi kuasa hukumnya.

Diketahui, karyawan itu diancam dengan dan dipaksa meminta maaf.

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya TBK, Solihin menyatakan dan menegaskan kembali bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” ucap Solihin.

Selain itu, juga telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” tegas Solihin.

Dalam paparannya, Karyawan Alfamart memang menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar, dan setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.

Sayangnya, yang dikuntit pelanggannya itu tidak hanya sekedar cokelat saja, melainkan ada produk lainnya juga.

“Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat,” jelasnya.

Selanjutnya, manajemen Alfamart menyatakan sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.(*)

 

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here