Bogordaily.net– Dirilisnya uang kertas rupiah baru nominal Rp1.000 sampai Rp100.000 pada Kamis, 18 Agustus 2022 menyedot perhatian. Uang kertas tersebut resmi digunakan sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia. Nah, bagi yang ingin mendapatkan uang rupiah baru asli, sebaiknya perhatikan ciri-ciri berikut.
Uang kertas rupiah terbaru kembali memasang wajah delapan pahlawan nasional yakni Soekarno Hatta, Mohammad Hatta, Djuanda Kartawidjaja, G S S J Ratulangi, Frans Kaisiepo, Dr KH Idham Chalid, Mohammad Hoesni Thamrin, dan Tjut Meutia.
Dilansir Bisnis.com, tak berbeda jauh dengan uang kertas lama, uang tahun emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Kemudian disematkan juga tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang seperti halnya uang tahun emisi 2016.
Ciri-ciri uang rupiah baru berikutnya yakni adanya tiga aspek inovasi penguatan uang tahun emisi 2022. Uang kertas baru ini memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi uang rupiah yang baru ini pun disebut akan lebih sulit untuk dipalsukan.
Sebelumnya diberitakan Bank Indonesia (BI) merilis pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) dengan tampilan baru pada Kamis, 18 Agustus 2022. Pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia.
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Meski telah merilis uang baru, BI memastikan pecahan uang rupiah kertas yang lama masih bisa dan sah digunakan sebagai alat pembayaran sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredarannya.***