Bogordaily.net– Aksi keplak kepala terhadap sopir Bus TransJakarta alias Busway yang viral di media sosial, menyeret aktor Khafi Maheza menjadi tersangka. Penetapan status tersangka setelah Khafi Maheza menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan dan ia pun ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
ADVERTISEMENT
“Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (Khafi Maheza) sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka,” kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan dilansir Suara.com, Minggu, 28 Agustus 2022.
Sebelumnya, aktor Khafi Maheza viral setelah beraksi mengeplak kepala sopir bus TransJakarta. Insiden pemukulan itu terjadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus 2022 malam.
ADVERTISEMENT
Khafi menyerahkan diri ke kantor polisi setelah aksinya terekam video amatir hingga viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
“Jam 22.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polres,” kata Yandri Irsan.
Setelah menyerahkan diri, Irsan menyebut pelaku langsung diamankan oleh kepolisian.
Menurutnya, motif pelaku melakukan pemukulan kepada pengemudi bus TransJakarta tersebut lantaran emosi.
Polisi menduga motif pelaku memukul pengemudi bus Transjakarta di Jalan raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, lantaran adanya kesalahpahaman sehingga pelaku menjadi emosi.
“Masih kesalahpahaman aja motifnya salah paham dan emosi,” katanya.
Berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya mengungkapkan, pemukulan yang dilakukan pengendara mobil pribadi terhadap pengemudi TransJakarta itu murni penganiayaan.
“Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan,” kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto.***