Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaIsi Khutbah 'Tepi Jurang', yang Jebloskan Imam Masjidil Haram ke Penjara

Isi Khutbah ‘Tepi Jurang’, yang Jebloskan Imam Masjidil Haram ke Penjara

Bogordaily.net – Eks Imam Masjidil Haram, Sheikh Saleh Al-Thalib, divonis penjara 10 tahun oleh otoritas Saudi. Gara-gara isi khutbahnya tepinjurang alias mengundang kontroversi dan menyenggol pemerintah.

Al-Thalib sejak dahulu dikenal sering mengkritik aturan pemerintah yang dianggapnya lebih moderat.

Tepat bulan Agustus 2018, otoritas Saudi menangkap Al-Thalib ketika masih menjabat sebagai imam di Masjidil Haram. Organisasi Pemerhati HAM, Prisoners of Conscience, mengatakan Al-Thalib ditangkap setelah ia menyampaikan khotbah tentang kewajiban dalam Islam untuk lantang menentang segala bentuk kejahatan di depan umum.

Laporan Al-Jazeera pada 2018 itu mengatakan Al-Thalib menyesalkan pembauran laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dalam acara konser dan acara lainnya.

Setelah 3 tahun ditangkap, Pengadilan Saudi Arabia memvonis Sheikh Saleh Al-Thalib dalam hukuman 10 tahun penjara.

Rupanya sejak 2017, penangkapan oleh otoritas Saudi umum sudah dilakukan. Dikutip dari Middle East Monitor, otoritas Saudi kerap menangkap puluhan ulama. Termasuk eks Imam Masjidil Haram divonis penjara itu

Beberapa penahanan dilakukan lantaran ulama-ulama tersebut secara terbuka menyerukan Saudi rujuk dengan Qatar ketika keduanya bertikai. Meski kini konflik telah mereda, para ulama yang ditangkap tetap dipenjara.

Tak hanya konflik antar Saudi dan Qatar, otoritas Saudi juga kerap melakukan penangkapan pada aktivis dan akademisi yang mengkritik kebijakan pemerintah.

Seorang ulama dan akademik terkenal, Yousef Al-Ahmad juga divonis penjara 4 tahun pada 2020 silam. Ia divonis lantaran mengunjungi pameran buku dan para tahanan di penjara.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here