Wednesday, 15 May 2024
HomeNasionalKisah Ritual Mandi Kembang di Bengkel Sang Dukun Cabul

Kisah Ritual Mandi Kembang di Bengkel Sang Dukun Cabul

Bogordaily.net – Ritual mandi kembang di bengkel, praktik ini akhirnya terbongkar.

Kisah ini bermula dari seorang wanita yang sudah bersuami kebingungan dan terkena bujuk rayu sang itu.

Dukun itu tinggal di Kabupaten Bandung Barat. Awalnya korban beberapa kali konsultasi soal masalah keluarga.

Beralasan korban banyak dihinggapi aura negatif, sang dukun menyarankan untuk melakukan ritual mandi kembang.

Awalnya prosesi mandi kembang biasa-biasa, akan tetapi sang dukun mendadak dirasuki setan. Imannya terus melemah saat menyaksikan si korban melakukan ritual mandi kembang.

Diduga sudah tak tahan lagi, tersangka langsung melancarkan aksinya melakukan tindak perkosaan pada “pasiennya”.

Seperti dikutip dari SuaraJabar.id, praktik atau kasus pencabulan terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini melibatkan pria paruh baya yang mengaku orang pintar.

Namun melalui “kepintaran”, sang dukun malah tega hati menyetubuhi istri orang yang tak lain sebagai pasiennya.

tersebut bernama Soleh Bangbang (52) itu melakukan aksinya di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung Barat. Meski sudah ditangkap, tersangka mengatakan jika aksinya itu merupakan bagian dari ritualnya.

“Ritualnya harus mandi (kembang) di bengkel karena dia kerja dan nginep di bengkel, di sana ada mesnya,” kata Soleh saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Senin 25 Juli 2022.

ini mengaku bisa merubah aura negatif menjadi positif hingga bisa mengubah rezeki seseorang. Pengakuan pelaku itupun membuat korban tergiur.

Di saat korban terjebak mantra cabul tersangka, si dukun meminta syarat melalui berbagai ritual.

Dukun tersebut mengklaim, korban bersedia melakukan ritual mandi kembang untuk menghilangkan aura negatifnya karena saat itu sedang ada masalah dengan suaminya.

“Habis itu dia (korban) meninggalkan suaminya saat bulan puasa hari ketiga, kemudian bersatu lagi,” ucapnya.

tersebut kini sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mengungkapkan, aksi pencabulan itu bermula saat korban berkonsultasi kepada pelaku, kemudian berdasarkan hasil diagnosanya bahwa aura korban disebut jelek dan rezekinya juga ada yang mengganggu.

“Dengan hasil penerawangannya itu, pelaku meyakinkan korban bisa merubah auranya menjadi lebih baik dengan beberapa ritual,” kata Rizka.

Dalam ritual tersebut, beber Rizka, pelaku diperintahkan mandi kembang karena dengan cara seperti itu, pelaku meyakinkan korban, bahwa aura negatifnya akan hilang.

“Pelaku dengan korban sudah melakukan ritual sebanyak tiga kali. Namun, dalam prosesnya korban menyadari bahwa pelaku ini telah memanfaatkan kondisi korban,” ungkap Rizka.

Setelah itu, kata Rizka, korban melaporkan kejadian ini ke anggota Polsek Cikalongwetan, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi hingga akhirnya pelaku bisa diamankan.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf C undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Rizka.

Dengan kejadian tersebut, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati. Praktik perdukunan berpotensi menjadi jalan seseorang melakukan kejahatan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here