Friday, 26 April 2024
HomeNasionalKominfo Patroli Siber, Setengah Juta Akun Judi di-Take Down

Kominfo Patroli Siber, Setengah Juta Akun Judi di-Take Down

Bogordaily.net–  Setengah juta akun dan situs judi daring sudah di-take down Kementerian Komunikasi dan Informatika () RI.

“Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika () di Istana Kepresidenan Jakarta sebagaimana dilansir Suara.com, Selasa, 2 Agustus 2022.

Pernyataan ini menyusul komentar warganet yang menilai Kementerian mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, tetapi memblokir sejumlah aplikasi, termasuk Paypal.

Johnny pun menegaskan pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi daring karena menabrak undang-undang.

Meski demikian, kata Johnny, beberapa aplikasi, termasuk game yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.

“Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman,” kata Johnny.

sebelumnya menyebutkan, para penyelenggara untuk segera mendaftar PSE demi menjamin pelaksanaan perlindungan data pribadi pelanggan, khususnya masyarakat Indonesia.

“Justru pendaftaran PSE ini mewajibkan PSE melaksanakan perlindungan data pribadi pelanggan atau masyarakat, utamanya data pribadi masyarakat Indonesia,” katanya.

Ada sejumlah persyaratan PSE, antara lain mewajibkan penyelenggara memberi perlindungan data pribadi pelanggannya, dalam hal ini masyarakat Indonesia; mewajibkan penyelenggara mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia; serta wajib melakukan uji layak sistem yang digunakan.

Ia menegaskan pendaftaran PSE tidak mengatur tentang data pribadi selain dari sisi penegakan hukum. Penggunaan data pribadi untuk kepentingan selain penegakan hukum tidak dibolehkan dalam aturan PSE.***

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here