Bogordaily.net – Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, melakukan inpeksi mendadak (Sidak) proyek peningkatan Jalan Cikeas-Bojong Nangka yang dikerjakan oleh CV Putra Tamsung Sigumpar.
Adapun peningkatan Jalan Cikeas-Bojong Nangka merupakan proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022, di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Salah seorang Anggota Komisi 3 Achmad Fathoni mengaku geram dengan proyek peningkatan jalan Cikeas-Bojong Nangka yang dikerjakan oleh CV. Putra Tamsung Sigumpar dengan anggaran Rp 2.494.719.035,00 yang masih belum ada pengerjaan padahal sudah 50 hari kalender berjalan.
“Saya sangat kecewa dengan progres Peningkatan Jalan Cikeas-Bojong Nangka. Sudah 50 hari dari jatah waktu 150 hari progresnya sangat kecil. Tadi dilihat dilapangan hanya pasang plang proyek dan bersih-bersih lokasi saja,” ucapnya.
Legislator asal PKS ini menambahkan, alasan pihak kontraktor belum mengerjakan proyek tersebut lantaran masih trymix beton. Padahal sambil menunggu trymix, kontraktor bisa mengerjakan yang lain terlebih dahulu.
“Sebelumnya saya sudah beberapa kali tanyakan, alasannya masih trymix untuk beton. Kenapa gak dikerjakan saluran drainasenya dulu kalau memang ada masalah beton? Penyiapan dan pemadatan lapisan dasar juga mestinya bisa dilakukan,” jelasnya
Wakil rakyat yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) dua itu menekankan agar pihak kontraktor secepatnya melakukan progres pengerjaan yang maksimal.
“Saya minta kontraktor segera lakukan pekerjaan dan kejar progres. Oleh karena itu, tadi saya minta ke UPT dan konsultan pengawas untuk segera menegur kontraktor dengan keras,” pungkasnya.
Dia menyayangkan, ketika melakukan sidak, kontraktor CV Putra Tamsung Sigumpar tidak hadir. Dia juga berharap dengan adanya keterlambatan pengerjaan proyek tersebut Konsultan Pengawas dan DPUPR agar bersungguh-sungguh mengawasi proyek jalan yang sudah lama didambakan warga Gunung Putri tersebut.
“Sangat disayangkan pihak kontraktor tidak hadir di lokasi. Saya berharap DPUPR, konsultan pengawas dan kontraktor bisa bekerja sungguh sungguh dan ikuti ketentuan untuk memberikan hasil tepat waktu dan bermutu. Sehingga rakyat sebagai pemilik dana bisa menikmati hasil pembangunan dengan baik dan cepat,” harapnya.
Dia juga menekankan, jika dalam waktu dua pekan kedepan belum ada progres juga, maka pihaknya akan memblacklist CV Putra Tamsung Sigumpar.
“Dan jika pekan depan masih belum ada progres signifikan, saya akan usulkan kontraktornya di-blacklist,” tegasnya.
(Albin)