Bogordaily.net – Pihak Komnas HAM sudah merampungkan hasil investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun, rencana pemberian laporan serta keterangan pers itu akan dilakukan besok Jumat, 24 Agustus 2022 sekaligus mengakhiri penyelidikan Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menjelaskan, ke depannya hanya akan melakukan pemantauan kasus pembunuhan Brigadir J sampai dengan tahap pengadilan.
“Kita harap ada konferensi pers bersama untuk mengakhiri tugas Komnas HAM yang selama ini sudah melakukan penyelidikan dan pemantauan,” tutur Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari PMJ, Rabu 24 Agustus 2022.
“Tinggal nanti kita melakukan pengawasan tahapan-tahapan selanjutnya sampai ke tingkat persidangan,” terangnya menambahkan.
Lebih jauh, dalam laporan itu berisi rekomendasi Komnas HAM tersebut direncanakan siap diberikan pada Jumat ini.
“Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri. Mudah-mudahan hari Jumat, 26 Agustus 2022 kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri,” tuturnya.
Masih dari keterangan Taufan, laporan itu juga berisi mengenai rekomendasi yang diberikan berisi hasil-hasil penyelidikan termasuk Obstruction of Justice.
Pihaknya pun berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan untuk mengungkapkan kasus yang saat ini.***