Bogordaily.net– Dinas Kesehatan Kota Bogor melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan Seksi Perbekes POM. Menyelenggarakan Komunikasi Informasi dan Edukasi(KIE) Pangan untuk Pelaku Usaha Pangan, Pengurus dan Masyarakat Kota Bogor dihadiri sebanyak 210 orang masyarakat yang terdiri dari pelaku usaha pangan, pengurus dan masyarakat secara umum, narasumber dari Dinas Kesehatan dan Badan POM Kota Bogor, Selasa, 23 Agustus 2022.
Saat ini, Indonesia masih dihadapkan pada permasalahan dan tantangan mengenai mutu dan keamanan pangan, baik berupa pangan segar, pangan olahan maupun pangan siap saji.
Di berbagai media sering ditemukan isu mengenai mutu dan keamanan pangan seperti penggunaan formalin sebagai bahan pengawet pada beberapa makanan, keracunan makanan, adanya temuan pelanggaran perdagangan seperti produk pangan yang rusak atau kedaluwarsa, pemalsuan daging sapi dengan daging lain hingga daging tak layak konsumsi dan isu–isu lainnya.
Badan POM melaksanakan pengawasan pre market dan post market pada makanan yang beredar di masyarakat. Pengawasan pre market dilakukan melalui penilaian evaluasi mutu, keamanan , gizi dan label pangan olahan. Sedangkan pengawasan post market dilakukan dengan sampling, pengujian laboratorium serta pemeriksaan sarana produksi dan distribusi.
Pemerintah dalam hal ini Badan POM menyadari bahwa upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pengawasan makanan yang beredar di masyarakat perlu didukung dengan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan konsumen cerdas yang dapat melindungi diri sendiri, keluarga dan komunitas masyarakat dari ancaman produk makanan yang tidak memnuhi persyaratan keamanan.
Karena itu, Badan POM telah meluncurkan program Gerakan Keamanan Pangan. Program ini bertujuan mewujudkan keamanan pangan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Program tersebut melibatkan berbagai elemen di wilayah seperti karang taruna, retail pangan, industri rumah tangga, dan serta peran serta lintas sektor lainnya.
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas SAPA) telah dicanangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tanggal 23 November 2017 sebagai tindak lanjut implementasi Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), khususnya terkait “Pangan Aman dan Sehat”.
Germas merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud.
Germas SAPA diharapkan menjadi “icon” kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan implementasi praktik – praktik keamanan pangan yang baik di masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, Germas SAPA diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalisasi peran pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat Salah satu program prioritas nasional yang dikoordinasikan oleh Badan POM melalui Germas SAPA adalah program Desa Pangan Aman, Pasar Aman Bebas dari Bahan Berbahaya, serta Pangan Jajanan Anak Sekolah.
Melalui kegiatan KIE keamanan pangan ini diharapkan adanya keterpaduan berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung program ini, sehingga lebih mempermudah pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha yang ingin mengetahui serta mengimplementasikan program prioritas nasional ini.
Materi yang diberikan pada kegiatan ini adalah materi terkait kemanan pangan, yaitu: Keamanan Pangan (Berbagai Jenis Bahaya pada Pangan), Cara Memilih Pangan Olahan yang Aman, Ayo Kenali Penyalahgunaan Bahan Kimia Berbahaya, Legalitas Produk Pangan.(Ibnu Galansa)