Bogordaily.net – Peningkatan partisipasi masyarakat di dalam Pemilu 2024 menjadi salah satu komitmen yang akan dijalani Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam acara uji publik terhadap Materi Muatan Rancangan Peraturan KPU tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024Â dan Pilkada di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 18 Agustus 2022.
“Salah satu hal penting dalam pelaksanaan Pemilu adalah terkait dengan bagaimana keterlibatan masyarakat, bagaimana partisipasi masyarakat itu juga semakin banyak,” ujar Afifuddin.
Sosok yang kerap disapa Afif ini menjelaskan, langkah KPU RI dalam membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Partisipasi Masyarakat merupakan salah satu bentuk komitmen tersebut.
“Kemudian sebenarnya ini juga tidak hanya kaitannya dengan partisipasi di hari H saja, tetapi bagaimana setiap tahapan bisa terlibat,” katanya.
Mantan anggota Bawaslu RI itu memandang perlu keterlibatan penuh masyarakat di dalam pemilu, mengingat seluruh proses tahapan yang berjalan membutuhkan dukungan dari khalayak luas.
“Semuanya harus bekerjasama. Ada yang domainnya peserta pemilu, seperti partai politik, ada domainnya sebagai penyelenggara, ada yang mengawasi seperti teman-teman di Bawaslu, juga ada masyarakat pada umumnya,” demikian Afif.***
(Riyaldi)