Wednesday, 15 May 2024
HomeNasionalDebat Panas! Mahfud MD ke Desmond: Kalau Kompolnas Mau Dibubarkan Ya Silahkan

Debat Panas! Mahfud MD ke Desmond: Kalau Kompolnas Mau Dibubarkan Ya Silahkan

Bogordaily.net terlibat debat panas dengan anggota DPR RI yang juga Politisi Gerinda Junaidi tentang masih perlukan kompolnas ada.

Debat panas itu terjadi saat dengan pendapat dengan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Kompolnas.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, Dan HAM RI Mohammad Memberikan Kata Sambutan Dalam Acara Diskusi Publik Di Nusantara IV, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin 28 Agustus 2022.

yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, mencecar Menkopolhukam Mahfud MD terkait dengan kerja Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian.

lantas mengungkit saat Ketua Harian Kompolnas Irjen Benny Mamoto mencoba menjembatani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Namun pada kenyataannya menilai Benny Mamoto hanya menjadi Public Relation (PR) dari Kapolres Jakarta Selatan.

“Pada saat seorang anggota Kompolnas cuma jadi (PR) saja atas keterangan Kapolres Jaksel. Ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, nah luar biasa inilah dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini apa masih perlukah?” kata di Gedung DPR RI, Senin 21 Agustus 2022.

Tidak mau kalah, pernyataan disambut Menko Mahfud dengan mengatakan bahwa Kompolnas merupakan bentukan dari DPR RI. Mahfud mempersilahkan jika DPR berniat membubarkan Kompolnas.

“Oh terserah bapakkan (DPR) yang buat Kompolnas ada, kan DPR yang buat kalau mau dibubarkan, bubarkan silahkan saja. Nanti disimpulkan saja dalam rapat,” timpal Manfud MD.

Seakan tidak mau kalah, kembali mencecar Mahfud dengan mempersoalkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Kompolnas. Terutama dalam kasus drama Ferdy Sambo dengan indikasi begitu banyak pihak internal kepolisian yang terlibat.

“Kita panggil bapak untuk menjelaskan, apakah Kompolnas ini diperlukan untuk melakukan pengawasan external kepolisian? Kenyataannya cuma juru bicara, tidak punya tangan untuk melakukan penyidikan. Sementara ini ada nggak catatan direspon positif kepada kepolisian?” paparnya.

Namun Menko Mahfud mengatakan Kompolnas sudah bekerja dengan sebaik mungkin sesuai dengan tugas dan kewajiban Kompolnas sebagai pengawas external Polri.

“Pernah. Saya pernah buat surat tertulis ke Kapolri (KM 50). Kalo di Polri jangan salahkan saya,” kata Mahfud MD.

beralasan jika selama ini rekomendasi dari Kompolnas tidak pernah mendapat respon positif dari Polri sebaiknya Kompolnas dibubarkan saja. karena dinilai tidak memiliki kekuatan untuk penyelidikan dan berbagai catatan komplnas tudak direspon baik oleh kepolisian.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here