Friday, 19 April 2024
HomeNasionalMantan Pengacara akan Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E

Mantan Pengacara akan Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E

Bogordaily.net–  alias Richard Eliezer telah mencabut kuasa terhadap pengacaranya. Mantan pengacara Deolipa Yumara berencana melayangkan gugatan materil dan formil terkait surat pencabutan kuasa tersebut.

Gugatan tersebut rencananya akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Agustus 2022.

Menurut Deolipa upaya ini diambil atas perintah seseorang yang disebutnya ‘Sinto Gendeng'. Gugatan tersebut dilakukan juga demi mengamankan berita acara pemeriksaan atau BAP saat didampingi dan ditandatangani olehnya.

“Saya hari Senin atas perintah ‘Sinto Gendeng' membuat gugatan supaya BAP tetap aman. Karena sekarang posisinya status quo. Jadi saya sekarang pengacara status quo, saya tetap pengacara , tapi tidak boleh bertindak dalam penegakan hukum,” kata Deolipa di Depok, Sabtu, 13 Agustus 2022 sebagaimana dilansir Suara.com.

Ia pun mewanti-wanti penyidik untuk memastikan tidak ada perubahan BAP . Sebab jika terjadi perubahan maka menjadi cacat formil sehingga pelaku dalam pembunuhan berencana terhadap alias Nopryansah Yosua bisa melakukan gugatan dan terbebas dari hukuman.

“Saya wanti-wanti ke penyidik Bareskrim supaya hati-hati. Ketika status quo, jangan ada perubahan BAP,” kata mantan pengacara tersebut.

Di sisi lain, Deolipa juga meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat dan ditandatangani oleh . Terlebih, surat tersebut diketik buan ditulis tangan. Padahal, menurut Deolipa, antara dirinya dan Bharada memiliki kode.

“Nyanyian kode itu adalah setiap lu () tanda tangan surat atau apapun juga lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atas. Baik surat itu bermaterai atau tidak,” ungkapnya.

“Surat pencabutan kuasa ke saya. Ini yang terakhir kan nggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini,” imbuhnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here