Tuesday, 26 November 2024
HomeEkonomiMengenal Aplikasi Pintar BI yang Digunakan untuk Menukar Uang Baru 2022

Mengenal Aplikasi Pintar BI yang Digunakan untuk Menukar Uang Baru 2022

Bogordaily.net– Aplikasi PINTAR dirilis Bank Indonesia (BI) belum lama ini. Kanal digital rumusan BI tersebut ditujukan untuk mendukung penukaran uang baru 2022 yang baru saja dirilis pada Kamis, 18 Agustus 2022 kematin.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memesan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang memiliki 7 desain terbaru. Lantas, seperti apa aplikasi PINTAR BI dan bagaimana fitur yang disediakan? Dilansir Suara.com, berikut penjelasannya.

Aplikasi maupun situs PINTAR BI melayani segala aksesibilitas terhadap Uang TE 2022. Pengguna dapat memperoleh informasi terkait lokasi Kas Keliling BI yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Adapun Kas Keliling BI tersebut merupakan lokasi untuk mendapatkan lembaran Uang TE 2022.

Melalui PINTAR BI, pengguna dapat menggunakan fitur pencarian Kas Keliling BI di provinsinya masing-masing. Selain itu, terdapat informasi terkait kapan Kas Keliling dibuka untuk pelayanan.

Tak cukup di situ, pengguna dapat memesan Uang E 2022 melalui PINTAR BI. Berikut tata caranya:

1. Siapkan KTP untuk identitas pemesan

2. Kunjungi situs atau aplikasi PINTAR BI

3. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

4. Klik lokasi provinsi tempat penukaran sesuai domisili.

5. Cari kota atau kabupaten tempat penukaran.

6. Pilih lokasi dan jadwal yang diinginkan.

7. Masukkan data diri berupa NIK, nama, nomor HP, dan e-mail aktif.

8. Masukkan nominal uang baru yang akan ditukarkan.

9. Ikuti petunjuk pemesanan jadwal selanjutnya.

10. Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru dengan baik.

11. Kunjungi kas keliling yang sudah dipilih sesuai jadwal.

Sementara itu PINTAR BI dirilis bersamaan dengan diresmikannya uang Rupiah baru pada Kamis 18 Agustus 2022. Meski mengusung tema desain baru, uang Rupiah 2022 tetap setia dengan konsep ciri khas mata uang Rupiah.

Lembaran Rupiah baru tetap mencantumkan foto-foto pahlawan yang telah berjasa terhadap kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, terdapat unsur-unsur identitas Nusantara dari tarian hingga flora dan fauna. Perbedaan yang mendasar antara Rupiah lama dengan baru adalah pemilihan warna yang lebih tajam dan kualitas kertas lebih kuat.

Meski dikeluarkannya Rupiah baru, lembaran Rupiah dengan desain lama tetap sah digunakan sebagai alat tukar. Sebab, BI tidak kunjung mencabut status keresmian lembaran Rupiah lama.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here