Monday, 6 May 2024
HomeNasionalNih, Jurus Ninja Istri Ferdy Sambo saat Penuhi Panggilan Polisi

Nih, Jurus Ninja Istri Ferdy Sambo saat Penuhi Panggilan Polisi

Bogordaily.net–  Istri , memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tampaknya Putri berusaha tidak tersorot kamera wartawan setiba di Bareskrim Polri hari ini Jumat, 26 Agustus 2022.

Dikutip Suara.com, Putri menumpang mobil berjenis Toyota Kijang Innova berpelat B 1284 IR berwarna hitam. Putri tiba di Bareskrim pukul 10.50 WIB. Seolah seperti menggunakan jurus ninja, istri tampak menghindari sorotan awak media ketika memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Awalnya mobil tersebut melintas di sekitar pintu masuk Bareskrim. Awak media lalu mencoba mengejar mobil Putri dan mobil melaju ke arah lobby utama Bareskrim.

Sejenak, pintu bagian belakang Innova itu sempat terbuka sedikit. Putri yang diduga kala itu sedang duduk di bangku tengah mobil tersebut tampak hendak keluar. Namun, mobil itu lanjut dan berlalu meninggal awak media yang masih berlarian mengejar.

Mobil yang ditumpangi Putri itu menuju ke arah pintu luar Mabes Polri. Dari kejauhan, tampak mobil melewati penjagaan petugas dan melintas melewati portal. Tak berselang lama, pengacara Putri, Arman Hanis menemui awak media di pintu masuk Bareskrim Polri.

Kepada wartawan, Arman menyampaikan jika kliennya sudah tiba di Bareskrim dan sedang menjalani pemeriksaan. Anehnya, kedatangan Putri yang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran tidak terpantau oleh wartawan di lokasi.

“Sedang dalam pemeriksaan kesehatan lebih dahulu,” kata Arman di Bareskrim, Jumat 26 Agustus 2022.

Sebelumnya diberitakan Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap istri , untuk pertama kalinya sebagai tersangka hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022. Putri telah berstatus tersangka bersama suaminya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Agendanya jam 10.00,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 26 Agustus 2022.

Sesuai pemerintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dirampungkan. Hal itu agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU,” kata Dedi.

Pengacara istri , Arman Hanis memastikan kliennya akan menghadiri panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan. Selalu kuasa hukum, Arman akan mendampingi kliennya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here