Tuesday, 28 May 2024
HomeKabupaten BogorNaik Status, Kejari Umumkan Penyelidikan Pembangunan RSUD Bogor Utara

Naik Status, Kejari Umumkan Penyelidikan Pembangunan RSUD Bogor Utara

Bogordaily.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Kabupaten Bogor telah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara, Kabupaten Bogor terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Aksi Kejari ini sekaligus menunjukkan kinerjanya di tengah kasus hukum di tingkat nasional yang begitu menyedot perhatian publik.

Soal pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara. Kepala Kejaksaaan Negeri (kajari) Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo menyebutkan bahwa hasil penyelidikan. Kejari meningkatkan status ke penyidikan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bogor.

“Sebelumnya tahap penyelidikan dilakukan mulai awal bulan Juni 2022, kemudian hasil penyelidikan telah kita lakukan gelar perkara,” kata Kajari Cibinong saat Konferensi Pers di Aula Tegar Beriman lt.2 Kejaksaan Negeri, Kabupaten Bogor, pada Senin 29 Agustus 2022

Kajari menuturkan bahwa pembangunan  dilaksanakan oleh PT Jaya Semanggi Enjinering (PT JSE) dengan nilai kontrak Rp93 miliar. Kontrak dibiayai oleh Banprov Jawa Barat dengan waktu pelaksanaan 150 hari terhitung tanggal 30 Juli 2021 sampai dengan 26 Desember 2021.

“Diketahui bahwa proses pembangunan ini baru selesai pada 15 Juni 2022, jadi kurang lebih 6 bulan dari waktu pelaksanaan yang seharusnya diselesaikan,” jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan ini, kata dia, terdapat addendum kontrak sebanyak 4 kali. Total perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka Rp 36 miliar dan belum denda yang harus dibayarkan oleh pihak pelaksana.***

(Mutia Dheza Cantika/Riyaldi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here