Bogordaily.net —Dugaan aksi pencurian terjadi di salah satu rumah warga di daerah Desa Cihoe, Kecamatan, Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 5 Agustus 2022. Dalam aksinya pencuri berhasil membawa sebuah sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Menurut korban, aksi pecurian dilakukan dengan cara menyekap dan mengunci korbannya dari luar.
“Kemungkinan kejadian pukul 4 subuh soalnya saya jam 3 itu belum tidur saya tidur sama anak istri dikabar tapi bangun gak bisa buka pintu saya teriak minta tolong akhinya dibuka sama warga,”kata pemilik Rumah korban dugaan pencurian Deri Mulyana kepada wartawan.
Deri mengatakan pelaku kemungkinan kata dia masuk melewati jendela depan dengan mendongkelnya menggunakan linggis.
“Soalnya jendela depan itu kebuka pelaku masuk lewat sana lalu mengunci semua kamar dengan menggunakan kayu,”katanya.
Untuk barang yang hilang, pencuri berhasil dibawa pelaku kata Deri itu satu unit motor N Max, uang tunai Rp 500 ribu dan vocer pulsa serta perdana milik perusahan ia bekerja juga berhasil dibawa pelaku.
“Totalnya sama uang itu Rp 15 juta sama dua buah ponsel dan satu unit motor,”katanya.
Dirinya pun mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pencurian kepada pihak kepolisian Sektor Parung Polres Bogor.
“Tadi sudah laporan ke Polsek terkait kejadian dirumah saya ini,”katanya.
Sementara Kapolsek Parung Kompol Sularso megaku belum mengetahui pasti kronologi aksi pencurian di wilayah hukumnya itu.
“Kanit belum laporan coba nanti saya tanyakan saya belum tahu kronologinya seperti apa,”ungkapnya.
(Ruslan)