Bogordaily.net– Babinsa Kelurahan Ciparigi mengikuti pelaksanaan apel gabungan dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pembongkaran lapak-lapak penertiban yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Boulivard Villa Bogor Indah dan wilayah Villa Bogor Indah 5, Desa Pasir Jambu atau berbatasan langsung dengan wilayah Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis 11 Agustus 2022.
Kegiatan apel gabungan dalam rangka penertiban pedagang kaki lima (PKL) dimulai pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai dalam keadaan aman dan tertib.
Penerbitan dilakukan lantaran selama ini para pedagang berjualan di atas trotoar dan taman kota Villa Bogor Indah 5 wilayah Desa Pasir Jambu yang berbatasa dengan Kelurahan Ciparigi, Kota Bogor.
“Untuk penertiban dilakukan secara persuasif dan mengindari bentrok fisik dengan pedagang dan sebelumnya sudah diimbau dan diberi tahu melalui surat satu bulan sebelumnya,” kata Babinsa Kelurahan Ciparigi Peltu Slamet Riyadi dalam keterangan yang diterima Bogordaily.net, Kamis, 11 Agustus 2022.
Sementara dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri Babinsa, Babinmas, camat Bogor Utara, kepala desa Pasir Jambu Kabupaten Bogor, lurah Ciparigi, Den Pom III/1 Bogor, Garnisun, Polresta Bogor Kota, Satpol PP Kabupaten Bogor, Satpol PP Kota Bogor.***
(Albin Pandita)
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor