Bogordaily.net – Viral sebuah pengendara mobil minibus di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyeret anggota kepolisian lalu lintas (polantas) 300 meter. Insiden tersebut viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman video yang beredar, tampak sebuah kendaraan minibus berwarna puti melaju kencang di jalanan. Di atas mobil tersebut tampak seseorang tengkurap di atas kap mobil.
Di atas kap mobil tersebut, terdapat seorang polantas yang bergelayut. Pengendara tersebut lantas menyeret polantas tersebut. Beruntung, arus lalu lintas di depan Pasar Sungguminasa yang padat menyebabkan mobil tersebut berhenti.
Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh menuturkan bahwa polisi yang diseret di atas kap mobil itu bernama Brigadir Ullah. Dia mengatakan peristiwa itu berawal ketika pihaknya bersama petugas Samsat melakukan operasi pajak.
“Benar kejadiannya tadi siang, korbannya adalah anggota Satlantas Polres Gowa yang sedang melaksanakan tugas dan terseret kendaraan roda empat inisial SY,” kata Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi, Selasa malam 23 Agustus 2022.
Hasan menjelaskan, kejadian itu bermula saat itu korban SY sedang melakukan razia pajak kendaraan bersama anggota Samsat Gowa di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Gowa. Minibus putih yang dikendarai MS pun diminta menepi oleh petugas saat melintas di jalan.
Namun bukannya menepi dan berhenti, pelaku malah ingin kabur hingga menancap gas mobil miliknya. Korban yang posisinya sedang berdiri di depan mobil langsung terseret dengan posisi tengkurap di atas kap mobil dengan cara memegang wiper mobil.
“Anggota ini sementara melakukan pendampingan kegiatan penertiban pajak kendaraan dari Samsat Gowa. Kemudian pelaku ini diminta petugas untuk menepi, pelaku sudah menepi. Namun entah kenapa pelaku kemudian menancap gas dan anggota ikut terseret kurang lebih 300 meter di atas kap mobil,” ungkapnya.
Setelah menyeret korban sejauh 300 meter, pengendara kemudian tiba-tiba berhenti dan langsung diamankan petugas yang ada di lokasi kejadian. Beruntung korban tak mengalami luka parah, namun di bagian jarinya terdapat luka memar.
Hasan menduga bahwa pengemudi mobil tersebut panik karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Ketika hendak diperiksa oleh petugas, dia langsung melarikan diri dan tancap gas.
“Katanya panik mungkin karena tidak lengkap surat surat kendaraannya sehingga tidak terkontrol injak pedal gas dan mobil melaju kencang. Kendaraannya berhenti sendiri,” beber Hasan.
Saat ini, pengendara yang masih berstatus mahasiswa itu telah diamankan di Satreskrim Polres Gowa bersama dengan kendaraan yang digunakan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
“Saat ini, pengendara tersebut telah ditahan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Hasan.(*)