Bogordaily.net – Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) mendapat laporan terkait garis line miliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dipasang di mobil milik PT Banyu Biru Lestari (PT.BBL) telah dicopot.
Mengetahui kabar tersebut, pihak PPLH punnaik pitam. Sub Gakum DLH, Dyan Heru mengatakan, bahawa dirinya mendapatkan laporan bahwa garis len PPNS dicopot oleh pemilik perusahaan, PPLH langsung turun kelapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung.
Ketika mendatangi tempat tersebut, ternyata yang dilaporkan kepada pihak PPLH benar. Garis line yang dipasang di mobil PT.BBL dicopot oleh pemilik perusahaan, dengan alasan mobil tersebut akan diambil oleh pemiliknya.
Selanjutnya Ia mengecam, dengan mencopot PPLH Line yang dipasang oleh pihak DLH akan kena pasal.
Saya sudah berkomunikasi lewat telpon seluler kepada saudara Gugun pemilik perusahan tersebut, jangan sekali-kali lagi sebelum hasil leb keluar
Masih kata Dyan Heru, permasalahan ini akan segera ada penindakan dari pihak DLH.
Pasti penindakan akan segera dilakukan oleh pihak DLH, dengan adanya kejadian ini saya akan melaporkan kepada atasan terlebih dahulu, sebelum penindakan lebih lanjut. pungkasnya.
(Haerudin)