Tuesday, 26 November 2024
HomeBeritaProfil Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK

Profil Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK

Bogordaily.net–  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022 terkait dugaan kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan. Dilansir Suara.com, berikut profil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo:

Mukti Agung Wibowo lahir di Tegal, Jawa Tengah, pada 2 Oktober 1976. Ia menikah dengan Ati Rosmiyati dan dikarunai dua orang anak. Mukti Agung Wibowo merupakan alumni Universitas Trisakti dan Universitas Diponegoro (Undip).

Ia adalah adik dari Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti dan kakak dari Wali Kota Tegal periode 2008-2013 Ikmal Jaya serta merupakan anak dari pengusaha pemilik PO. Dewi Sri, H. Ismail. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua DPD BAPERA (Barisan Pemuda Nusantara), sebuah organisasi kemasyarakatan. Sebelum menjabat sebagai bupati, Mukti sempat terpilih menjadi Wakil Bupati Pemalang periode 2011-2016 yang berpasangan dengan H. Junaedi.

Mereka terpilih sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati Pemalang dengan perolehan suara mencapai 264,224 suara atau sebesar 46,52% mengalahkan tiga pasangan lainnya. Pada Pilkada 2015, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang yang berpasangan dengan Afifudin. Mereka menempati posisi kedua dengan perolehan suara sebesar 272.125 suara atau 42,25 persen.

Pada Pilkada Pemalang 2020, Mukti Agung Wibowo bersama Mansur Hidayat berhasil memenangkan pilkada ini dengan perolehan 338.905 suara atau 58 persen mengungguli dua pasangan lainnya, M. Agus Sukoco-Eko Priyono serta Iskandar Ali Syahbana-Akhmad Agus Wardana.

Dalam pidato pertamanya sebagai Bupati Pemalang, ia berjanji akan melanjutkan kepemimpinan pasangan bupati dan wakil bupati periode sebelumnya, memfokuskan pada perbaikan, pemulihan ekonomi serta pertanian khususnya ketika pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Ia juga sempat melontarkan janji untuk mengkaji potensi pemanfaatan sampah sebagai sumber pembangkit listrik (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Sebelumnya, KPK menangkap Mukti Agung Wibowo dalam OTT di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022 terkait dugaan kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.

“KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir Suara.com, Jumat, 12 Agustus 2022 pagi.

“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” sambungnya.

Menurut informasi yang dikumpulkan, sekitar 23 orang ditangkap termasuk Bupati Mukti dalam tangkap tangan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.

Saat ini beberapa pihak tersebut dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.***

 

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here