Bogordaily.net– Rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ditangkap Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.
“Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali Fikri dilansir Suara.com, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Ali menyebut, Satgas KPK tidak hanya menangkap rektor perguruan tinggi negeri Lampung, tetapi juga sejumlah lainnya.
“Tim bergerak di wilayah Lampung dan juga Bandung. OTT dilakukan di kedua wilayah itu.”
Hingga kekinian, kata Ali, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ali belum dapat menyampaikan detail kasus yang menjeratpara terduga korupsi itu. Begitu pula nama-nama yang ditangkap.
Menurut dia, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik,” kata Ali.***