Thursday, 2 May 2024
HomeKabupaten BogorSatpol PP Tinjau Gudang Penyimpanan Bangkai Pesawat

Satpol PP Tinjau Gudang Penyimpanan Bangkai Pesawat

Bogordaily.net— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bakal meninjau kembali penyimpanan di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang dalam waktu dekat ini. Bahkan hari ini pemiliknya telah di Panggil Pol PP Kabupaten Bogor.

“Memang hari ini pemilik bekas memenuhi panggilan pasca penyegalan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bogor Wawan Darmawan kepada wartawan, Senin, 1Agutus 2022.

Iwan mengaku, pemeriksaan langsung dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terkait dokumen perizinannya yang masih belum lengkap.

“Yang jelas kami akan mendata kembali lokasi tersebut, karena izinnya baru dimiliki sampai tingkat Desa saja belum ke Izin mendirikan bangunan (IMB),” tegasnya.

Senada dikatakan Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Kemang Sunarman menambahkan keberadaan ini, penyimpanannya sudah tiga tahunan tapi izinnya belum lengkap.

“Kami mendapat informasi bahwa tersebut didatangkan dari bandara di Jakarta, halim, sampai pondok cabe,” ungkapnya

Untuk jenis pesawat ada helikopter, ATR tapi kebanyakan jenis yang komersil seperti Boeing yang sempat viral karena mengalami kemacetan.

“Keterangan orang pesawat disimpan dulu, kalau ada order baru dikirim ke pemesannya langsung,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP  melakukan penyegelan pesawat. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Satpol PP melakukan sidak dan memeriksa kelengkapan data, dan setelah dilakukan sidak tidak ditemukan kelengkapan data, diantaranya kelengkapan surat izin mendirikan bangunan atau IMB.

(Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here