Bogordaily.net – Bendera Pusaka Sang saka Merah Putih adalah bendera kebanggan warga Indonesia yang punya sejarah panjang.
Bendera ini selalu dikibarkan ketika peringatan hari kemerdekaan yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus.
Berikut fakta Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang dirangkum dari laman Kemdikbud.
1. Sejarah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Dalam tulisan di laman cagarbudaya.kemdikbud.go.id, Dai Nippon mengatakan bahwa Indonesia boleh merdeka di kemudian hari. Hal ini disiarkan pada tanggal 7 September 1944.
Lalu pada 12 September 1944, badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang yang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia, Chuuoo Sangi In, menyelenggarakan sidang tidak resmi yang dipimpin Ir. Soekarno.
Sidang tersebut membahas tentang pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh negeri Indonesia. Hasil sidang menentukan bahwa bendera kebangsaan adalah merah putih dan lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya.
2. Makna Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Warna merah menyimbolkan berani dan warna putih berarti suci. Dua warna ini kemudian menjadi jati diri bangsa Indonesia. Sementara itu, ukuran bendera ditetapkan sama dengan ukuran bendera Jepang, yaitu perbandingan antara panjang dan lebar tiga banding dua.
Panitia ini diketuai oleh Ki Hajar Dewantara dengan anggotanya yaitu Puradireja, Dr. Poerbatjaraka, Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Mr. Moh. Yamin, dr. Radjiman Wedyodiningrat, Sanusi Pane, PA Soerjadiningrat, KH. Mas Mansyur dan Prof. Dr. Soepomo.
Panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya berkewajiban menyatukan lirik dan melodi lagu. Panitia ini diketuai oleh Ir. Soekarno dengan anggota: Ki Hajar Dewantara, Mr. Moh. Yamin, Sanusi Pane, Kusbini, Mr. Koesoemo Oetojo, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. Sastro Moeljono, Mr. Samsoedin, Ny. Bintang Soedibjo, Machijar, Darmawijaya dan Cornel Simanjuntak.
Atas permintaan Bung Karno, Chaerul Basri diperintahkan mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta.
3. Bendera Pusaka Dijahit Fatmawati
Kain ini kemudian dijahit oleh Ibu Fatmawati yang saat itu berstatus sebagai istri Bung Karno untuk dijadikan bendera yang pada akhirnya dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi), Jakarta.
4. Dibawa ke Yogyakarta
Pada tanggal 4 Januari 1946, Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri pindah ke Yogyakarta karena alasan keamanan. Bersamaan dengan perpindahan tersebut, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih turut dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung.
Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, bendera pusaka sempat diselamatkan oleh Presiden Soekarno dan dipercayakan pada ajudannya yang bernama Husein Mutahar untuk diselamatkan.
Husein Mutahar lalu mengungsi dengan membawa bendera pusaka. Agar aman dari penyitaan Belanda, ia melepaskan benang jahitan bendera sehingga bagian merah dan putihnya terpisah. Ia kemudian membawa bendera itu dalam dua tas yang terpisah.
5. Dijahit Kembali
Pertengahan Juni 1949, ketika berada dalam pengasingan di Bangka, Presiden Soekarno meminta kembali bendera pusaka kepada Husein Mutahar.
Ia kemudian menjahit dan menyatukan kembali bendera itu dengan mengikuti setiap lubang jahitannnya satu persatu dengan sangat hati-hati.
Bendera pusaka kemudian dibungkus kertas koran dan diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno di Bangka.
Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno dan bendera pusaka tiba dengan selamat di Yogyakarta, Ibukota Republik Indonesia dan pada 17 Agustus 1949, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.
Pada tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, bendera pusaka disimpan di sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia.
6. Aturan Penetapan Bendera Pusaka
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, sejak tahun 1958, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.
Pada tahun 1967, setelah Soeharto menggantikan Presiden Soekarno, bendera pusaka masih dikibarkan, namun kondisinya sudah sangat rapuh sehingga bendera itu terakhir dikibarkan di depan Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968.
Sejak saat itu, Bendera Pusaka Merah Putih tidak lagi dikibarkan dan digantikan dengan duplikatnya. Tradisi ini kemudian berlanjut hingga sekarang. Demikian fakta Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.***