Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaSekongkol dengan Paranormal, Perempuan Ini Menipu Ibu Kandungnya Hingga Rp2,53 Triliun

Sekongkol dengan Paranormal, Perempuan Ini Menipu Ibu Kandungnya Hingga Rp2,53 Triliun

Bogordaily.net – Seorang perempuan di Brasil ditangkap karena dicurigai bersekongkol dengan paranormal untuk menipu ibunya sebesar USD 140 juta atau sekitar Rp 2,53 triliun dalam bentuk karya seni, uang tunai dan perhiasan.

Korban merupakan seorang janda salah satu kolektor seni terkemuka Brasil.

Untuk menipu ibu kandungnya, putri korban diduga mencuri koleksi karya seninya dengan memanfaatkan paranormal yang mengatakan karya-karya seninya itu disantet.

Satu lukisan karya salah satu seniman paling terkenal di Brasil ditemukan disimpan di bawah tempat tidur.

Menurut polisi Rio de Janeiro dan laporan media lokal, penipuan dimulai pada tahun 2020 ketika korban diberitahu oleh seorang paranormal bahwa putrinya sakit dan diminta membayar biaya pengobatan.

Pada bulan-bulan berikutnya, polisi mengatakan anak itu dan rekannya yang menyamar sebagai paranormal mulai mengambil lukisan ibunya di rumah dan mengaku lukisan itu disantet dan perlu didoakan, dikutip dari BBC.

Polisi mengatakan, modus penipuan ini melibatkan beberapa kaki tangan. Anak korban dan tersangka lainnya diduga menganiaya korban, mengurungnya di rumah selama berbulan-bulan.

“Mereka mengambil 16 lukisan, termasuk karya seniman terkenal Brasil,” kata petugas polisi Gilberto Ribeiro kepada Reuters.

“Kami menyimpulkan dalam pemeriksaan awal bahwa semua karakteristik lukisan yang disita sesuai dengan lukisan asli,” tambah petugas lainnya.

Tiga lukisan karya Tarsila do Amaral – seorang pelukis modernis Brasil yang ikonik – juga dicuri, yang nilai ketiganya mencapai USD 137,69 juta atau Rp 20,20 triliun.

Salah satu lukisan, Sol Poente, ditemukan di kolong tempat tidur tersangka, sementara karya lain dilaporkan telah dijual ke galeri seni.

Polisi mengatakan tujuh orang dicurigai terlibat dalam kejahatan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu. Para tersangka didakwa dengan penggelapan, perampokan, pemerasan, pemenjaraan palsu dan asosiasi kriminal.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here